JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Puluhan pedagang pasar Mojoagung mendatangi kantor DPRD Jombang, Rabu (25/1). Kedatangan mereka tidak lain untuk menuntut DPRD Jombang agar menghentikan kenaikan retribusi yang ada di pasar Mojoagung, sampai ada kesepakatan dengan para pedagang.
Juru Bicara Paguyuban Pedagang Pasar Mojoagung (P3M), Miftah (36) mengatakan, selama ini merasa dipermainkan oleh pengelola pasar. Pasalnya, tidak ada ketransparanan dalam pengelolaan pasar. Selain itu, kenaikan retribusi sejak 1 Januari 2012 lalu, dirasa memberatkan para pedagang.
“Kita berharap Komisi B untuk meminta kepada dinas terkait, agar menghentikan kenaikan retribusi sampai ada kesepakatan dengan para pedagang. Selama ini kami seolah dipermainkan dan dijadikan sapi perah oleh UPTD. Pengelolaan dana serba tidak transparan dalam pengelolaan pasar,” kata Miftah bersama sejumlah perwakilan pedagang, saat berada di ruang Komisi B DPRD Jombang.
Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang Mojoagung ini diterima sejumlah anggota Komisi B. Dalam menanggapi keluhan pedagang ini, Ketua Komisi B Mastur Baidlowi mengatakan, berjanji akan mengupayakan penyelesaian yang dikeluhkan para pedagang di Mojoagung.
“Kami akan upayakan untuk segera menuntaskan masalah ini. Yang jelas komisi B akan berpihak pada para pedagang. Tapi kami akan terlebih dulu menyelidiki dan mengkroscek kebenaranya bersama,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Baidlowi, komisi B akan memanggil dinas terkait dan para pedagang untuk segera mendiskusikan hal ini, agar ada titik temu. ”Kami akan panggil dinas terkait secepatnya dan para pedagang pasar untuk berdiskusi atau hearing. Paling lambat usai reses cawu I, berkisar pertengahan Bulan Februari,” ujarnya.(sin)
|