JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas harus menimpa Puji Manto Alias Faujin (28). Pekerja bangunan ini tewas mengenaskan akibat tertimpa atap gedung Sasana Krida Karang Taruna Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (2/12) pagi. Sedangkan tiga pekerja lainnya, yakni Aep Syaifulah (35), Ridwan (35) dan Haryanto (32) menderita luka serius di bagian kepala, tangan dan kaki.
Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu, bemula dari atap bangunan berlantai dua itu ambruk. Bagian bangunan itu langsung menimpa para pekerja yang tengah tertidur pulas tersebut. Insiden ini diketahui warga yang mendengar teriakan minta tolong dari para korban itu. Setelah memindahkan ping-puing atap, para pekerja oleh warga langsung dilarikan le RS Pelabuhan, Koja. Sedangkan korban Puji langsung diotopsi.
Menurut pengurus Karang Taruna Kelurahan Tugu Utara, Ridwantoro (45), peristiwa itu diakibatkan kerangka baja yang menopang atap, tidak mampu menahan beban dan dengan seketika jatuh menimpa pekerja bangunan yang tengah tertidur pulas di bawahnya. Sejak September lalu, bangunan dua lantai itu, tengah dilakukan renovasi.
“Selama pekerjaan ini berlangsung, beberapa pekerja menginap di dalam gedung tersebut. Para pekerja memang harus menginap di gedung ini, karena juga untuk menjaga barang-barang material bangunan," jelas dia.
Renovasi ini sendiri, imbuhnya, atas biaya Sudin Sosial Jakarta Utara. Hanya saja, dirinya tidak pernah mendapat konfirmasi apapun dari pihak kontraktor yang ditunjuk Sudin Sosial Jakarta Utara atas pengerjaan renovasi tersebut. "Nama perusahaan kontraktor yang mengerjakannya saja, kami tidak tahu," tandas Ridwantoro.(bjc/irw)
|