Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Atap Gedung
Friday 02 Dec 2011 18:12:54
 

Ilustrasi atap bangunan roboh (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas harus menimpa Puji Manto Alias Faujin (28). Pekerja bangunan ini tewas mengenaskan akibat tertimpa atap gedung Sasana Krida Karang Taruna Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (2/12) pagi. Sedangkan tiga pekerja lainnya, yakni Aep Syaifulah (35), Ridwan (35) dan Haryanto (32) menderita luka serius di bagian kepala, tangan dan kaki.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu, bemula dari atap bangunan berlantai dua itu ambruk. Bagian bangunan itu langsung menimpa para pekerja yang tengah tertidur pulas tersebut. Insiden ini diketahui warga yang mendengar teriakan minta tolong dari para korban itu. Setelah memindahkan ping-puing atap, para pekerja oleh warga langsung dilarikan le RS Pelabuhan, Koja. Sedangkan korban Puji langsung diotopsi.

Menurut pengurus Karang Taruna Kelurahan Tugu Utara, Ridwantoro (45), peristiwa itu diakibatkan kerangka baja yang menopang atap, tidak mampu menahan beban dan dengan seketika jatuh menimpa pekerja bangunan yang tengah tertidur pulas di bawahnya. Sejak September lalu, bangunan dua lantai itu, tengah dilakukan renovasi.

“Selama pekerjaan ini berlangsung, beberapa pekerja menginap di dalam gedung tersebut. Para pekerja memang harus menginap di gedung ini, karena juga untuk menjaga barang-barang material bangunan," jelas dia.

Renovasi ini sendiri, imbuhnya, atas biaya Sudin Sosial Jakarta Utara. Hanya saja, dirinya tidak pernah mendapat konfirmasi apapun dari pihak kontraktor yang ditunjuk Sudin Sosial Jakarta Utara atas pengerjaan renovasi tersebut. "Nama perusahaan kontraktor yang mengerjakannya saja, kami tidak tahu," tandas Ridwantoro.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2