Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Pelaku Penganiaya Wartawan Kompas TV Masih Buron
Tuesday 21 May 2013 22:32:57
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik terus memburu dua pelaku tindak penganiayaan terhadap wartawan Kompas TV, Harko Setiono (24), di Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (12/5), lalu.

"Untuk kasus pemukulan terhadap wartawan Kompas TV, kami sudah mengidentifikasi pelakunya. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka, walaupun pada kejadian ada tiga motor jumlahnya enam orang berboncengan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Dikatakan Rikwanto, pihaknya hingga kini masih memburu kedua tersangka di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

"Dari penelusuran di beberapa tempat belum ditemukan. Kami masih melakukan pencarian lagi ke tempat yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka. Untuk identitas sudah lengkap. Mereka adalah warga Pademangan, Jakarta Utara," tambahnya.

Ihwal apa kendala yang dihadapi Polisi, Rikwanto menyampaikan, kendalanya hanya menunggu waktu pencarian para pelaku saja.

"Kendalanya yang bersangkutan setelah diketahui atau terindentifikasi sebagai pelaku dan sedang dicari petugas, langsung menghilang. Jadi penyidik masih menelusuri beberapa wilayah yang diduga menjadi tempat pelariannya. Jadi masalah waktu saja. Proses pencarian masih berlangsung sampai sekarang. Kalau motor dan alamat sudah ada diketahui, tinggal orangnya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, kronologis kejadian dugaan penganiayaan berawal ketika korban ditemani pacarnya Kaniya Nur Fahmi (22), pulang meliput Jakarta Food Festival, di Kelapa Gading, Minggu (12/5), sekitar pukul 00.10. Saat melintas di Jalan Sunter, Jakarta Utara, keduanya yang menggunakan sepeda motor Kawasaki Athlete B 3972 BDC, bertemu sekelompok orang pengendara motor.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu para pelaku mengendarai tiga sepeda motor menutup ruas jalan. Lalu, korban berusaha menyalip gerombolan pemotor itu. Ternyata, manuver motor korban menyinggung perasaan para pelaku yang diduga sebagai geng motor itu. Sejurus kemudian, pelaku mengejar korban dan memukul helmnya menggunakan tangan kosong, seraya melemparkan kata-kata berisi ancaman.

Korban berusaha dingin menanggapi peristiwa pemukulan itu dan kembali melanjutkan perjalanan. Namun, para pelaku kembali menghentikan laju kendaraan korban, ketika melintas di Jalan RE Martadinata, dekat Taman BMW, Pademangan, Jakarta Utara.

Penganiayaan kembali berulang. Satu orang pelaku, memukul helm korban menggunakan sebuah botol minuman keras. Tak tahan, korban pun melawan. Namun karena jumlah lawan tak sepadan, korban lantas tersungkur dengan luka pukulan di wajah.

Korban pun berteriak minta tolong, saat kekasihnya hendak menjadi sasaran selanjutnya. Warga sekitar yang mendengar pun langsung berdatangan. Sayang, para pelaku keburu kabur.

Sementara itu, seperti dikutip antara news.com, aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memburu pelaku pemukulan terhadap Wartawan Kompas Televisi, Harko Setiono (24) hingga ke wilayah Bandung, Jawa Barat dan Jakarta Timur.

"Keterangan berdasarkan dari berbagai sumber," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.(dbs/brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2