Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan
2022-06-15 12:50:54
 

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.(Foto: Ist/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dimulainya tahapan Pemilu 2024 per hari ini adalah bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan Pemilu.

Hal itu disampaikan Puan saat memberi kata sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (14/6) malam. Setelahnya, Puan bersama pejabat negara lain dan penyelenggara pemilu sama-sama menyalakan sirine tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024 atau 610 hari menuju hari pemungutan suara.

"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Puan. Ia mengatakan, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi. "Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.

Melalui Pemilu, lanjut Puan, pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Wali Kota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Puan mengatakan, para pendiri bangsa pernah mengingatkan kepada bangsa ini tentang bahaya Pemilu yang tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, justru bisa menjadi ajang demokrasi yang bisa memecah persatuan bangsa Indonesia. "Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. "Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia," kata cucu Bung Karno ini.

Hari-hari ini, Puan mengatakan, atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno. Diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat di antara anak bangsa.

"Oleh karena itu, sebagai Ketua DPR-RI saya mengimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan sebaliknya. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa," tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Puan mengatakan, jika boleh diperumpamakan, sejatinya hasil Pemilu Legislatif adalah untuk menentukan "ketua kelas', 'wakil ketua kelas-1', 'wakil ketua kelas-2' dan seterusnya di dalam Gedung Parlemen. Selanjutnya, para Ketua dan Wakil Ketua Kelas inilah yang akan menjadi satu kesatuan teamwork untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan apa yang terbaik untuk bangsa dan negara. "Saya meyakini, tidak ada permasalahan yang tidak bisa dimusyarawahkan, sepanjang spirit dalam bermusyawarah dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan Indonesia," ujarnya.

Sebaliknya, lanjut dia, apabila spirit Pemilu dibawa mengarah kepada pertempuran yang berorientasi pada melukai kompetitor, maka Pemilu akan menjadi ajang kompetisi tidak sehat, yang pada berakhirnya bisa mengarah pada dis-integrasi bangsa. "Melalui Pemilu marilah kita mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya," ujarnya.

"Melalui Pemilu, kita memilih putra putri terbaik bangsa Indonesia yang akan memanggul tanggung jawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," pesan Puan.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2