JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah berhasil menetapkan hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Rabu (14/5) berhasil menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
KPU menetapkan sebanyak 560 anggota DPR terpilih, dan 132 anggota DPD terpilih yang dalam lima tahun ke depan akan menjabat sebagai wakil rakyat. Penetapan tersebut disahkan setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 416/kpts/KPU/2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, sedangkan penetapan calon DPD terpilih berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 417/kpts/ KPU/Tahun 2014.
Husni Kamil Manik berharap kepada anggota DPR dan DPD terpilih dapat mengemban amanat rakyat dengan baik dan dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik.
“Kami atas nama Pimpinan KPU baik tingkat pusat maupun seluruh jajaran sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyampaikan ucapan selamat atas perolehan kursi dan atas penetapan calon terpilih. Semoga calon terpilih dapat mengemban amanat ini dengan baik dan mampu mebawa Indonesia menjadi lebih kedepan,” kata Husni.
KPU sebagaimana disampaikan oleh Husni, merasa bersyukur atas lancarnya proses rapat pleno terbuka tanpa adanya keberatan baik dari saksi parpol, saksi DPD ataupun Bawaslu RI.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR RI dan DPD RI Pemilu Tahun 2014 itu, selain Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, jugapara Komisioner lain, yakni Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas dan Arief Budiman. Selain itu hadir pula para saksi partai politik (Parpol) dan Saksi DPD peserta Pemilu 2014 serta para undangan dari lembaga terkait.
Berikut hasil perolehan kursi DPR RI tiap parpol:
1.PDI Perjuangan 109 kursi dari 23.681.471 (18,95%) suara;
2. Golkar 91 kursi dari 18.432.312 (14,75%) suara;
3. Gerindra 73 kursi 14.760.371 (11,81%) suara;
4. Demokrat 61 kursi 12.728.913 (10,19%) suara;
5. Partai Amanat Nasional 49 kursi dari 9.481.621 (7,59%) suara;
6. Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi dari 11.298.957 (9,04%)suara;
7. Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi dari 8.480.204 (6,79%) suara;
8. Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi dari 8.157.488 (6,53%) suara;
9. NasDem 35 kursi dari 8.402.812 (6,72%) suara;
10. Hanura 16 kursi dari 6.579.498 (5,26%) suara.(Humas KPU/ES/setkab/bhc/sya) |