Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Toleransi Beragama
Pembakaran Ponpes Sampang Tindakan Intoleransi
Friday 30 Dec 2011 19:28:12
 

Sisa-sisa dari aksi anarkis massa terhdap komplek ponpes di Sampang, Madura, Jawa Timur (Foto: Fiqhislam.com)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM) – Kasus pembakaran pesantren Syiah, di Sampang, Madura, Kamis (29/12) kemarin, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur. Ormas ini ikut mengecam, karena pembakaran yang dilakukan sekelompok orang terhadap ponpes Syiah merupakan aksi intoleransi dan melawan ajaran Islam yang damai.

"Atas peristiwa ini, kami menuntut Kapolda dan Kapolres harus dicopot. Mereka terbukti sudah tidak mampu menjaga situasi keamanan Jawa Timur yang kondusif. Kami juga mengecam aksi anarkis yang mengataskan agama, karena Islam tak mengajarkan kekerasan," kata Presidium JIAD Aan Anshori kepada wartawan, Jumat (30/12).

Selain mengecam aksi anarkis ini, JIAD juga menyatakan sikapnya bahwa mereka mengutuk aksi intoleransi tersebut karena prilaku tersebut melawan ajaran Islam yang damai. Selain itu, juga mengecam ketidakmampuan aparat dalam melindungi kelompok Syiah dan bahkan cenderung melakukan pembiaran terjadi berbagai aksi kekerasan pada mereka. Kapolda dan Kapolres harus dicopot karena terbukti sudah tidak mampu menjaga kondusifitas Jawa Timur.

“Terakhir, JIAD Jatim juga mendesak Komnas HAM untuk segera mlakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Kami juga menginginkan pelaku aksi anarkis itu diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” tandas Aan.(sin/nas)



 
   Berita Terkait > Toleransi Beragama
 
  Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati dan Menghargai
  Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
  Dialog Mempersatukan Toleransi Umat Beragama
  Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
  Jaga Toleransi, Umat Kristen Kampung Sawah Gelar Buka Bersama
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2