JOMBANG (BeritaHUKUM) – Kasus pembakaran pesantren Syiah, di Sampang, Madura, Kamis (29/12) kemarin, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur. Ormas ini ikut mengecam, karena pembakaran yang dilakukan sekelompok orang terhadap ponpes Syiah merupakan aksi intoleransi dan melawan ajaran Islam yang damai.
"Atas peristiwa ini, kami menuntut Kapolda dan Kapolres harus dicopot. Mereka terbukti sudah tidak mampu menjaga situasi keamanan Jawa Timur yang kondusif. Kami juga mengecam aksi anarkis yang mengataskan agama, karena Islam tak mengajarkan kekerasan," kata Presidium JIAD Aan Anshori kepada wartawan, Jumat (30/12).
Selain mengecam aksi anarkis ini, JIAD juga menyatakan sikapnya bahwa mereka mengutuk aksi intoleransi tersebut karena prilaku tersebut melawan ajaran Islam yang damai. Selain itu, juga mengecam ketidakmampuan aparat dalam melindungi kelompok Syiah dan bahkan cenderung melakukan pembiaran terjadi berbagai aksi kekerasan pada mereka. Kapolda dan Kapolres harus dicopot karena terbukti sudah tidak mampu menjaga kondusifitas Jawa Timur.
“Terakhir, JIAD Jatim juga mendesak Komnas HAM untuk segera mlakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Kami juga menginginkan pelaku aksi anarkis itu diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” tandas Aan.(sin/nas)
|