Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Listrik
Pembangkit Listrik Batu Bara Harus Segera Dibangun
Thursday 23 Aug 2012 11:13:29
 

PLTU (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah didesak mempercepat pembangunan pembangkit listik 10.000 megawatt (MW) bahan bakar batu bara karena menghasilkan biaya produksi listrik yang rendah dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau pembangkit listrik 10 ribu MW dengan bahan bakar batu bara selesai, biaya produksi akan turun sehingga akan menurunkan subsidi listrik. Jadi tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik," kata Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto di Jakarta.

Pri menjelaskan, langkah selanjutnya adalah meningkatkan pasokan gas untuk mencukupi pembangkit listrik dengan bahan bakar gas. "Caranya yaitu dengan mempercepat pembangunan infrastruktur seperti terminal penyimpanan gas dan pipa distribusi karena saat ini masih dianggap minim," ujarnya.

Ia menambahkan penurunan angka subsidi listrik yang mencapai Rp80,9 triliun pada RAPBN 2013 tidak harus dengan menaikkan tarif listrik karena subsidi listrik yang terus meningkatkan disebabkan terlalu banyaknya penggunaan BBM.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan bahwa subsidi listrik membebani APBN dengan jumlah yang meningkat setiap tahun sehingga harus ada penyesuaian tarif listrik sebesar 4% per tiga bulan.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Listrik
 
  PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
  Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
  Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
  Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
  Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2