Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Pembebasan Lahan Jadi Tantangan Mencapai Produktivitas Berkelanjutan
Thursday 27 Jun 2013 14:40:56
 

Presiden SBY menyampaikan sambutan pembukaan Workshop Tropical Forest Alliance 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (27/6) pagi. (Foto: abror/presidenri.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah menetapkan enam komitmen dalam kaitan pertumbuhan berkelanjutan. Namun, Presiden juga menyadari masih ada tantangan, terutama dalam mencapai produktivitas berkelanjutan pada industri kehutanan. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

"Kasus kebakaran ladang dan bencana asap di Riau, penyebabnya dipengaruhi oleh pembebasan lahan. Maka dari itu, saya mengingatkan pihak swasta dan komunitas lokal juga taat pada hukum," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Workshop Tropical Forest Alliance 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (27/6) pagi.

Presiden percaya bahwa pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal harus bekerja sama untuk menciptakan inovasi dalam pengembangan kehutanan dan agrikultur. "Inovasi ini harus cost-effective dan environment-sensitive," SBY menambahkan.

Adapun keenam langkah atau komitmen dalam pertumbuhan berkelanjutan tersebut adalah, pertama, sejak 2009, Indonesia telah berkomitmen kuat untuk mereduksi emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen dari proyeksi emisi business as usual pada 2020. "Dengan dukungan internasional, kami berkomitmen untuk mereduksi emisi hingga 41 persen," ujar Presiden.

Kedua, juga di 2009, Presiden meluncurkan program 1 Miliar Pohon atau Obit (One Million Indonesia Trees for the World). "Saya sangat senang dengan kemajuan program ini, kami –dalam tiga tahun terakhir-- telah sukses menanam 4,4 miliar pohon," ujar Presiden. Bersamaan dengan program ini pemerintah memberikan program pemberdayaan ekonomi kepada petani yang menanam tanaman produktif di daerah degradasi hutan. "Banyak dari mereka mendapatkan alternatif pendapatan dan berhenti mengkonversi hutan," Presiden menambahkan.

Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) yang dimulai tahun 2010 merupakan langkah ketiga, bekerja sama Norwegia. "Misi dari satuan tugas ini adalah untuk mempersiapkan institusi relevan untuk implementasi REDD+ dan memperbaiki hutan dan lahan gambut di Indonesia," SBY menjelaskan.

Pada tahun yang sama, SBY juga memberikan arahan untuk pembentukan One Forest Map. "Ini akan membantu menciptakan kepastian dalam lisensi dan kepemilikan tanah. Saya harap ini akan mengakomodasi pertumbuhan berkelanjutan dan keadilan pada sektor agrikultur," kata SBY.

Kemudian, pada tahun 2011, Presiden SBY menerbitkan moratorium ijin hutan dan lahan gambut yang baru. Moratorium ini telah diperpanjang sampai dua tahun ke depan.

Yang terakhir adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa hutan adat bukanlah bagian dari wilayah hutan negara. "Secara pribadi, saya berkomitmen dalam memulai proses registrasi dan pengenalan kepemilikan kolektif dari teritori adat di Indonesia. Ini langkah penting dalam proses implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi," SBY menegaskan.(fbw/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2