JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wacana politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah terus menuai kecaman. Ide untuk membubarkan lembaga superbody itu, dianggap mencederai semangat reformasi. “Usulan Fahri Hamzah sebagai kader PKS yang lahir dari reformasi itu, jelas-jelas mengkhinati semangat reformasi,” kata Ketua Umum Benteng Kedaulatan Farhan Efendy, di Jakarta, Selasa (4/10).
KPK, menurut dia, merupakan bagian dari pemerintahan yang keberadaanya sebagai lembaga komisioner. Mestinya Fachri harus tahu bahwa KPK itu, sebuah jawaban atas proses reformasi dengan segudang pekerjaan rumah dalam rangka memberantas korupsi.
“DPR terlihat panik, karena keberadaan KPK kerap bersinggungan dengan kepentingan yang mengancam imunitas DPR. Harusnya (PKS) tidak mencabut unsur dasar dari reformasi dan kepentingan untuk membangun clean government, seperti yang kerap didengungkan dalam kampanye sebagai partai yang bersih,” ujarnya.
Salah satu pembentukan KPK, sambungnya lagi, adalah untuk menyelamatkan Indonesia dari malapetaka kehancuran yang disebabkan oleh korupsi. KPK sebagai institusi dan instrumen sangatlah penting untuk melawan praktik korupsi yang merebak secara kultural maupun struktural di Indonesia. Dalam konteks itu, seharusnya semua pihak memandang KPK secara lebih jernih dan obyektif. “PKS lupa bahwa mereka lahir dari reformasi,” selorohnya menyindir.
Dalam kesempatan terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi menilai bahwa sosok Fahri Hamzah tak mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Meski itu hanya pernyataan pribadi, jelas sekali bahwa pernyataan Fahri itu tidak propemberantasan korupsi," tandasnya.
Johan sendiri mengaku tak yakin pernyataan Fahri tersebut merupakan sikap resmi PKS. "Kita kembalikan ke Fahri, apakah itu sikap fraksi atau pribadi. Ini perlu ditanyakan ke PKS, apakah ini sudah dibicarakan melalui rapat yang mendalam di internal mereka sehingga Fahri mengatakan itu," tuturnya.
Meski menilai pernyataan itu bersifat pribadi, ungkap Johan, KPK tidak merasa terintimidasi. Bahkan, kalau memang itu merupakan sikap resmi FPKS DPR. "Silakan saja Fraksi PKS kalau memang ingin membubarkan KPK bisa melakukannya melalui mekanisme di DPR,” ujarnya ringan. (tnc/wmr/spr)
|