Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Pembubaran KPK Khianati Semangat Reformasi
Tuesday 04 Oct 2011 22:05:14
 

Politisi PKS Fachri Hamzah sangat vokal mewacanakan pembubaran KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wacana politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah terus menuai kecaman. Ide untuk membubarkan lembaga superbody itu, dianggap mencederai semangat reformasi. “Usulan Fahri Hamzah sebagai kader PKS yang lahir dari reformasi itu, jelas-jelas mengkhinati semangat reformasi,” kata Ketua Umum Benteng Kedaulatan Farhan Efendy, di Jakarta, Selasa (4/10).

KPK, menurut dia, merupakan bagian dari pemerintahan yang keberadaanya sebagai lembaga komisioner. Mestinya Fachri harus tahu bahwa KPK itu, sebuah jawaban atas proses reformasi dengan segudang pekerjaan rumah dalam rangka memberantas korupsi.

“DPR terlihat panik, karena keberadaan KPK kerap bersinggungan dengan kepentingan yang mengancam imunitas DPR. Harusnya (PKS) tidak mencabut unsur dasar dari reformasi dan kepentingan untuk membangun clean government, seperti yang kerap didengungkan dalam kampanye sebagai partai yang bersih,” ujarnya.

Salah satu pembentukan KPK, sambungnya lagi, adalah untuk menyelamatkan Indonesia dari malapetaka kehancuran yang disebabkan oleh korupsi. KPK sebagai institusi dan instrumen sangatlah penting untuk melawan praktik korupsi yang merebak secara kultural maupun struktural di Indonesia. Dalam konteks itu, seharusnya semua pihak memandang KPK secara lebih jernih dan obyektif. “PKS lupa bahwa mereka lahir dari reformasi,” selorohnya menyindir.

Dalam kesempatan terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi menilai bahwa sosok Fahri Hamzah tak mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Meski itu hanya pernyataan pribadi, jelas sekali bahwa pernyataan Fahri itu tidak propemberantasan korupsi," tandasnya.

Johan sendiri mengaku tak yakin pernyataan Fahri tersebut merupakan sikap resmi PKS. "Kita kembalikan ke Fahri, apakah itu sikap fraksi atau pribadi. Ini perlu ditanyakan ke PKS, apakah ini sudah dibicarakan melalui rapat yang mendalam di internal mereka sehingga Fahri mengatakan itu," tuturnya.

Meski menilai pernyataan itu bersifat pribadi, ungkap Johan, KPK tidak merasa terintimidasi. Bahkan, kalau memang itu merupakan sikap resmi FPKS DPR. "Silakan saja Fraksi PKS kalau memang ingin membubarkan KPK bisa melakukannya melalui mekanisme di DPR,” ujarnya ringan. (tnc/wmr/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2