Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
John Lennon
Pembunuh John Lennon Gagal Bebas Bersyarat
Sunday 24 Aug 2014 03:15:20
 

Chapman menembak John Lennon empat kali di Manhattan.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Pihak berwenang di New York untuk kedelapan kalinya menolak permohonan bebas bersyarat narapidana yang menembak mati musisi John Lennon.

Mark Chapman divonis penjara 20 tahun hingga seumur hidup setelah mengaku bersalah atas pembunuhan berencana itu.

Chapman, yang kini berusia 59, menembak Klik Lennon empat kali di depan blok apartemennya di Manhattan.
Dewan pembebasan bersyarat mengatakan pembunuhan musisi Inggris yang terkenal serta mantan anggota The Beatles itu "menghancurkan hati keluarga dan orang-orang yang mencintai korban."

"Pembebasan Anda tidak akan sesuai dengan kesejahteraan masyarakat dan akan menurunkan keseriusan kejahatan ini serta mengurangi rasa hormat kepada hukum," kata dewan.

Chapman bisa kembali mengajukan permohonan bebas bersyarat dua tahun lagi.

Pada sidang sebelumnya di 2012, Chapman menggambarkan bagaimana Lennon telah sepakat untuk tanda tangan cover album baginya sebelumnya pada hari pembunuhan itu.

"Dia sangat baik padaku," katanya.

Setelah itu, "aku mencoba untuk mengatakan pada diri sendiri untuk meninggalkan. Aku punya album, membawanya pulang, menunjukkan istri saya, semuanya akan baik-baik saja," katanya. "Tapi aku sangat terdorong untuk melakukan pembunuhan yang tidak akan menyeret saya jauh dari bangunan." (BBC/nbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2