Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pupuk
Pemda Kabgor Siasati Kelangkaan Pupuk
2016-11-29 21:17:24
 

Bupati Nelson Pomalingo, saat membahas permasalahan kelangkaan Pupuk bersama pihak produsen PT. Pupuk Kaltim dan PT. Petrokimia gresik, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Diskoperindag, (27/11).(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Saat ini alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Gorontalo dari pusat sudah habis. Maka secara otomatis penyalurah berhenti. "Jadi pupuk tidak langka. Kenapa habis? karena alokasi yang diberikan oleh pusat hanya sedikit dan dibulan oktober kemarin terjadi pemotongan alokasi dari pusat," ujar Bupati Nelson Pomalingo, saat membahas permasalahan tersebut bersama pihak produsen PT. Pupuk Kaltim dan PT. Petrokimia gresik, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Diskoperindag, (27/11).

Terkait persoalan tersebut, Nelson berharap untuk segera menyurati ke Kementrian Pertanian (Kementan) agar Pupuk bisa segera disalurkan oleh produsen tanpa menunggu SK Realokasi dari Kementerian tersebut, karena permintaan sudah sangat mendesak oleh Petani

Kedepan kata Nelson, pemerintah Daerah melalui SKPD terkait akan merecanakan agar subsidi pupuk ini akan dilakukan oleh daerah. Sehingga peran pemerintah daerah itu ada tanpa harus selalu berharap dari pusat

"Disamping itu, mengoptimalkan bumdes dan pihak perbankan dalam hal pembiayaan oleh petani dalam melakukan usaha budidaya pertanian," tutur Bupati.

Menurut Bupati, masalah kelangkaan Pupuk ini boleh terjadi lagi. "Ini harus kita bedah dan carikan solusi, agar kedepan tidak terulang lagi, dan harus ada kesadaran atau perubahan pola pikir petani dalam menggunakan pupuk berimbang untuk peningkatan produksi," pungkas Nelson.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2