Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penistaan Agama Islam
Pemeriksaan Jonas Rivanno Diundur Minggu Depan
Thursday 30 Jan 2014 18:02:07
 

Jonas Rivanno (kedua kiri).(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Agenda pemeriksaan Jonas Rivanno soal perkara penistaan agama diundur hingga minggu depan. Sebelumnya, Jonas dijadwalkan akan diperiksa di Polres Bogor hari ini.

"Hari ini cuma pelayangan surat pemanggilan pemeriksaan saja. Pemeriksaanya jadi minggu depan," jelas Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto saat dihubungi Okezone, Kamis (30/1).

Dia melanjutkan, sebelumnya, Ayah Asmirandah, Anton Zantman telah diperiksa petugas kemarin, Rabu (29/1). Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Anton berstatus sebagai saksi untuk menguatkan bahwa benar Jonas telah masuk Islam. Dalam keterangan Anton, Vanno menyanggupi menikahi anaknya.

"Kata ayah Asmirandah, Jonas juga menyanggupi untuk menikahi Asmirandah," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, Anton juga merasa kesal atas ulah yang dibuat oleh Jonas. Terlihat dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Anton meluapkan kekecewaanya terhadap Jonas saat diperiksa.

Selain itu, Asmirandah juga dijadwalkan untuk diperiksa kemarin berbarengan dengan ayahnya, namun ia tidak bisa hadir. "Melalui kuasa hukumnya, ia (Asmirandah) berhalangan hadir," pungkas Didik.(ram/uky/okz/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2