Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Pemerintah Beri Beasiswa dan Penghapusan Bunga Bank Bagi Pengungsi
Friday 24 Jan 2014 16:48:57
 

Presiden SBY saat memberi keterangan pers soal solusi kebijakan penanganan Sinabung, di Posko Paroki Kabanjahe, Karo, Sumut.(Foto: cahyo/presidenri.go.id)
 
SUMUT, Berita HUKUM - Pengungsi yang masih di penampungan tetap diberi bantuan logistik dan kesehatan, serta beasiswa bagi yang masih sekolah atau kuliah. Bunga pinjaman bank juga dihapus.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut dalam keterangan pers di Posko Pengungsian Gereja Paroki Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (24/1) pukul 09.45 WIB.

Ada dua solusi yang diputuskan oleh Presiden SBY, yakni solusi jangka pendek dan menengah. Bantuan kesehatan, beasiswa, dan penghapusan bunga pinjaman di bank termasuk solusi jangka pendek.

"Saya sudah memutuskan apa saja yang harus kita laksanakan jangka pendek, 1-2 bulan mendatang. Kalau sebelum itu erupsi sudah berakhir berarti lebih cepat lagi, kalau lebih lama kita juga sudah siap," ujar Presiden SBY.

Untuk beasiswa, juga diberikan kepada mahasiswa yang kuliah di luar Kabanjahe, Kabupaten Karo. "Sehingga bagi saudara kita yang terdampak oleh erupsi Sinabung jangan sampai ada yang putus sekolah,” SBY menegaskan.

Kebijakan lainnya adalah member insentif kepada pengungsi yang kehilangan pekerjaannya. “Saya minta Kepala BNPB agar cash for work ini dilanjutkan dan diperluas, setiap kepala keluarga yang berstatus ada di penampungan harus mendapatkan insentif dengan bekerja," Kepala Negara menambahkan.

Warga yang lahan pertanian, perkebunan, serta ternakanya terganggu akan mendapatkan bantuan modal dari perbankan, dengan mendapat keringanan. Pemerintah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Presiden SBY sudah membahas masalah ini dengan OJK, terakhir tadi pagi.

"Mereka yang memiliki pinjaman kepada bank, Bank BRI dan Bank Sumut, akan dilakukan penjadwalan ulang dan kemudian bisa mengajukan pinjaman baru. Bahkan yang terdampak langsung, yang rusak benar pertanian dan perkebunannya, maka bunga pinjaman akan dihapus," SBY menjelaskan.

Adapun solusi jangkah menengah adalah kebijakan relokasi. Pemerintah akan menyediakan tempat bagi pemukiman kembali, lokasinya berjarak 5-7 kilometer dari puncak Sinabnung. "Begitu tanahnya ada, saya berharap 25 hektar, maka 900 sekian kepala keluarga yang menghuni dari puncak sampai 3 kilometer ke bawah bisa kita buat hunian tetapnya," ujar SBY.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga memutuskan menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Ma'arif untuk memimpin langsung penanganan dampak erupsi Sinabung. Syamsul akan dibantu kementerian dan lembaga pusat serta Kasdam 1 Bukit Barisan Brigadir Jenderal TNI Andogo Wiradi.

Presiden berpesan agar kebijakan, solusi, sekaligus program yang diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik. Jajaran pemerintah daerah, pemimpin agama, tokoh masyarakat, serta semua elemen diminta turut melaksanakan kebijakan tersebut.

"Anggaran yang kita keluarkan tidak sedikit, oleh karena itu harus tepat sasaran, dikelola dengan baik, dan tidak ada yang tidak kita kehendaki. Ratusan miliar akan kita keluarkan dan gunakan untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung," Presiden menegaskan.

Setelah memberi keterangan pers ini, Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono beserta rombongan menuju Medan untuk meninjau Bandara Internasional Kualanamu.(fbw/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2