JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengimbau pada Pemerintah untuk tidak berwacana terkait pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Ketimbang wacana, Pemerintah seharusnya bisa memberikan perspektif baru yang konkrit dalam penyusunan draf tersebut.
"Kalau saran saya dari Baleg, Pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan. Karena ini niat baik," ujar Willy, usai Rapat Kerja Baleg pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM di Ruang Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Direncanakan draf Omnibus Law akan dikirim ke DPR RI dalam waktu pekan depan. Adapun terdapat empat Omnibus Law yang menjadi usul pemerintah, yaitu perpajakan, cipta lapangan kerja, ibu kota negara dan kefarmasian. Politisi F-NasDem ini menuturkan saat ini pembahasan Omnibus Law ada di tangan Pemerintah.
Cepat atau lambat pembahasan Omnibus Law tergantung seberapa solid Pemerintah dalam menyusun draf tersebut. "Bolanya bukan di DPR. Tapi bolanya justru dari Pemerintah. Dan ini adalah persoalan seberapa solid draf RUU yang akan dikirim oleh Pemerintah. Itu poinnya. Selanjutnya juga ini tentang sejauh apa Pemerintah dalam menjalankan prosesnya mampu menjangkau banyak hal," tutup Willy.(hs/sf/DPR/bh/sya) |