Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
SDA
Pemerintah Harus Cegah Eksploitasi SDA Berlebihan
Saturday 02 Mar 2013 21:05:42
 

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan Pemerintah, untuk memperhatikan kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan.
"Perlu perhatian serius dari pemerintah terkait kondisi lingkungan Indonesia saat ini. Beragam bencana alam dan kerusakan ekosistem terjadi terus menerus, dikarenakan ekploitasi dan ekspansi yang berlebihan terhadap sumber daya alam," ujar anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, di Jakarta, Jumat (1/3).

Tercatat di Kalimantan saat ini 72 persen lahan/hutan yang dikuasai oleh sektor pertambangan dan sawit. Padahal, sesuai dengan peraturan Presiden ((Perpres) No. 3 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang pulau Kalimantan, ada batas minimal perlindungan kawasan konservasi dan kawasan perlindungan bervegetasi 45 persen dari luas pulau Kalimantan.

Menurutnya, komisinya dalam setiap rapat kerja mendesak Menteri lingkungan hidup Balthasar Kambuaya melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas lingkungan hidup secara nasional. Di antaranya, lebih meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di seluruh wilayah Indonesia, yang berpredikat sedang dan rendah termasuk daerah rawan bencana.

"Kementerian Lingkungan Hidup juga harus mempublikasikan dokumen izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah B3 setiap kegiatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," tegas Rofi.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif dan perkebunan harus menaati proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), program reklamasi pasca tambang, dan menjaga keseimbangan ekosistem saat melakukan eksplorasi maupun produksi.

Rofi berharap, agar pemerintah pusat dan daerah selaras dalam mencegah terjadinya kerusakan ekonomi dengan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang merusak lingkungan. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen kuat menekan degradasi lingkungan dengan secara tegas menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan," sahutnya.(dry/ifp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > SDA
 
  KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
  Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
  Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
  Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
  Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2