JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan Pemerintah, untuk memperhatikan kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan.
"Perlu perhatian serius dari pemerintah terkait kondisi lingkungan Indonesia saat ini. Beragam bencana alam dan kerusakan ekosistem terjadi terus menerus, dikarenakan ekploitasi dan ekspansi yang berlebihan terhadap sumber daya alam," ujar anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, di Jakarta, Jumat (1/3).
Tercatat di Kalimantan saat ini 72 persen lahan/hutan yang dikuasai oleh sektor pertambangan dan sawit. Padahal, sesuai dengan peraturan Presiden ((Perpres) No. 3 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang pulau Kalimantan, ada batas minimal perlindungan kawasan konservasi dan kawasan perlindungan bervegetasi 45 persen dari luas pulau Kalimantan.
Menurutnya, komisinya dalam setiap rapat kerja mendesak Menteri lingkungan hidup Balthasar Kambuaya melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas lingkungan hidup secara nasional. Di antaranya, lebih meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di seluruh wilayah Indonesia, yang berpredikat sedang dan rendah termasuk daerah rawan bencana.
"Kementerian Lingkungan Hidup juga harus mempublikasikan dokumen izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah B3 setiap kegiatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," tegas Rofi.
Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif dan perkebunan harus menaati proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), program reklamasi pasca tambang, dan menjaga keseimbangan ekosistem saat melakukan eksplorasi maupun produksi.
Rofi berharap, agar pemerintah pusat dan daerah selaras dalam mencegah terjadinya kerusakan ekonomi dengan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang merusak lingkungan. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen kuat menekan degradasi lingkungan dengan secara tegas menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan," sahutnya.(dry/ifp/bhc/sya) |