Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Pemilu 2014 Berpotensi Terjadi 'Jual Beli' Suara
Monday 06 Jan 2014 21:01:51
 

Ilustrasi. Partai Politik Peserta Pemlu 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) diragukan dalam menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Sudah beberapa tahapan yang dilakukan, namun DPT tidak kunjung beres. Pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih yang sudah meninggal dunia dan nama silumanpun masih ditemukan di DPT.

KPU melalui komisionernya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan DPT tanpa NIK hanya 30-an ribu lagi (25/12/2013). Kenyataannya, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Forum Akademisi Informasi dan Teknologi
(FAIT) terhadap 250 kelurahan yang dijadikan sebagai sampel , masih ditemukan rata-rata sekitar 8 persen pemilih tanpa NIK, belum lagi nama orang yang sudah meninggal dunia dan nama siluman.

“Jika KPU mengatakan DPT tanpa NIK tinggal 30-an ribu, namun kenyataannya jauh lebih besar dari itu. Maka KPU tidak mengatakan hal yang sebenarnya dan apa maksud KPU memelihara data pemilih siluman tersebut,” ujar Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus.

Masih lanjut Hotland Sitorus, “Di Daerah Pemilihan (DAPIL) Sumut I, ditemukan sekitar 100 ribu pemilih tanpa NIK. Jumlah ini cukup signifikan dan bukan tidak mungkin akan terjadi ‘jual-beli’ suara. Kalau sudah demikian, maka rakyat akan dirugikan.”

“Untuk itu, FAIT menganjurkan PPATK agar mengawasi transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2014 dan Calon Legislatif (Caleg) mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR-RI dan DPD-RI. Bukan hanya itu saja, FAIT meminta agar KPK menyadap saluran komunikasi penyelenggara Pemilu dan seluruh Caleg,” tegas Hotland Sitorus, seperti rilis yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, Senin (6/1).

Sementara itu, Sekjen DPP FAIT, Janner Simarmata mengatakan, “Data-data yang dimiliki FAIT akurat dan apabila KPU tidak mampu menemukan kisruh DPT Pemilu 2014, FAIT siap membantu.”

“FAIT sudah berulang kali menyuarakan hal ini. Namun, KPU sepertinya menutup mata dari semua yang kami paparkan. Untuk apa data pemilih invalid tersebut dipelihara?”, tandas Janner Simarmata.(fai/bhc/sya)/



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2