Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Pemilu 2014 Partai Lokal Masih Dominan di Aceh
Tuesday 10 Dec 2013 12:52:46
 

Partai Peserta Pemilu 2014.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Diprediksikan Partai politik lokal masih memimpin di Aceh pada Pemilu 2014 mendatang, demikian sebut pengamat politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal) di Lhokseumawe, Kamaruddin Hasan MSi.

"Yang dominan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota, adalah Partai lokal," ujar pria kelahiran Panton Labu, Aceh Utara ini, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (9/12).

Menurutnya, Partai Aceh (PA) pada Pemilu 2014 masih menduduki posisi teratas dengan perolehan suara antara 60 persen, disusul dengan Partai Nasional Aceh (PNA) sebesar 40 persen.

Itu kalau untuk partai lokal saja, sambung Kamaruddin, bila prediksi secara global termasuk Partai nasional, posisi PA masih dominan antara 30-an persen, sedangkan PNA antara 25 persen, dan sisanya diikuti oleh Partai lokal seperti Partai Damai Aceh (PDA), dan menyusul Partai-partai nasional lainnya.

"PA masih tetap dominan di Aceh, sebab animo masyarakat terhadap partai itu masih besar," ucapnya.

Kendati begitu, kepada para Partai politik baik lokal maupun nasional, diharapkan tidak semata-mata hanya memenangkan pemilu saja, namun mereka memiliki tugas untuk dapat memberikan pembelajaran berpolitik yang sehat terhadap masyarakat.

Seharusnya di Aceh perlu dibentuk poros tengah yang melibatkan (kampus/dosen/mahasiswa, ulama, civil society) yang netral. Mereka mesti menjadi patron, jangan semua berafiliasi dengan Partai, dan Parpol pun tidak harus berupaya keras menarik mereka dalam pelukannya.

"Dan kita saat ini sedang melakukan new social movesment," tutup Kamaruddin Hasan MSi, yang juga Dosen FISIP Komunikasi Unimal.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2