Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Pemimpin Saling Mengambil Jarak
Saturday 13 Aug 2011 03:42:56
 

Anis Baswedan (Foto:
 
JAKARTA-Komunikasi para pemimpin bangsa di tingkat nasional tidak terjalin baik dan intens. Hal inilah yang menyebabkan para pemimpin justru saling mengambil jarak. "Pemimpin saat ini mengambil jarak dari pemimpin lainnya. Ini menyulitkan pengambilan keputusan di Indonesia,” kata Rektor Universitas Paramadina, Anis Baswedan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/8).

Jarak ini terlihat jelas di antara para pemimpin. Terutama terlihat pada para pimpinan partai politik. Untuk itu, perlu ada terobosan keberanian dari kepemimpinan nasional. Pemimpin itu harus hadir dan bekerja secara real. Bukan hanya dalam upacara-upacara tertentu. Pemimpin harus hadir mengarahkan ke masyarakat.

“Para pemimpin malah berkomunikasi lewat televisi plus 'prihatin'. Ini akan menjadi berbeda pesannya. Apa sulitnya berbicara, berkomunikasi langsung. Ini yang hilang dari budaya Indonesia bahwa pemimpin malah mengambil jarak dengan rakyatnya. Sikap ini ditiru rakyat dan saling bermusuhan. Indonesia krisis kepemimpinan,” jelasnya.

Menurut dia, krisis kepemimpinan politik yang mengemuka saat ini, terjadi karena merupakan efek menular dari krisis kepemimpinan di tingkat nasional. Hal ini disebabkan akibat ketidaktegasan dari gaya kepemimpinannya.

"Krisis kepemimpinan politik, merupakan efek tular dari kepemimpinan nasional yang menurun kemana-mana sehingga tidak mengambil keputusan yang tegas. Ketidaktegasan ini sekarang menular luar biasa," ungkap Anis.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2