Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pemprov DKI Segera Lakukan Penataan Trotoar
Monday 20 Feb 2012 19:04:19
 

Trotoal di Jakarta yang telah diserobot pedagang kaki lima (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kondisi trotoar di Jakarta sudah sangat memprihatinkan. Banyak trotoar yang mestinya diperuntukan bagi pejalan kaki, justru saat ini malah diserobot pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Kondisi ini sangat membahayakan pejalan kai yang harus mengalah denan berjalan di bahu jalan.

Atas masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata trotoar dengan menggandeng warga. Tahap awal akan dilakukan uji coba trotoar percontohan di setiap kelurahan yang ada di Jakarta, mulai April mendatang. Penataan trotoar sendiri akan dilakukan secara bertahap.

“Uji coba trotoar percontohan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Nantinya, ada beberapa pembagian kawasan trotoar. Seperti kawasan uji coba tingkat provinsi, tingkat wilayah kota, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Masing-masing kelurahan ada kawasan uji coba. Dilakukan secara berjenjang," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan di Balaikota, Jakarta, Senin (20/2).

Fauzi juga mengajak sejumlah pihak seperti SM, penegak hukum, dan media massa untuk ikut bersama-sama dengan Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi trotoar. "Menurut laporan dari ketua Bappeda akan dipertajam rumusannya, dan kerjasamanya akan kami sepakati. Kami mulai di lapangan pada April mendatang," jelas dia.

Sementara itu, sejumlah warga meminta Pemprov DKI untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon di troroal yang kondisi rawan tumbang dan daun rimbung. Pasalnya, kondisi cuaca dengan hujan disertai angin berpotensi menumbangkan sejumlah pohon angsana di sejumlah ruas jalan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa penduduk Jakarta.

Keluhan warga ini mendapat sambutan positif Kasie Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Isdiantoro. Menurut dia, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pohon-pohon yang ada di wilayah tanggung jawab tugas dan wewenangnya itu. “Kami akan melakukan pemangkasan pohon yang berusia di atas 10 tahun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat terlaksana,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2