Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pemprov DKI Segera Lakukan Penataan Trotoar
Monday 20 Feb 2012 19:04:19
 

Trotoal di Jakarta yang telah diserobot pedagang kaki lima (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kondisi trotoar di Jakarta sudah sangat memprihatinkan. Banyak trotoar yang mestinya diperuntukan bagi pejalan kaki, justru saat ini malah diserobot pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Kondisi ini sangat membahayakan pejalan kai yang harus mengalah denan berjalan di bahu jalan.

Atas masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata trotoar dengan menggandeng warga. Tahap awal akan dilakukan uji coba trotoar percontohan di setiap kelurahan yang ada di Jakarta, mulai April mendatang. Penataan trotoar sendiri akan dilakukan secara bertahap.

“Uji coba trotoar percontohan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Nantinya, ada beberapa pembagian kawasan trotoar. Seperti kawasan uji coba tingkat provinsi, tingkat wilayah kota, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Masing-masing kelurahan ada kawasan uji coba. Dilakukan secara berjenjang," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan di Balaikota, Jakarta, Senin (20/2).

Fauzi juga mengajak sejumlah pihak seperti SM, penegak hukum, dan media massa untuk ikut bersama-sama dengan Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi trotoar. "Menurut laporan dari ketua Bappeda akan dipertajam rumusannya, dan kerjasamanya akan kami sepakati. Kami mulai di lapangan pada April mendatang," jelas dia.

Sementara itu, sejumlah warga meminta Pemprov DKI untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon di troroal yang kondisi rawan tumbang dan daun rimbung. Pasalnya, kondisi cuaca dengan hujan disertai angin berpotensi menumbangkan sejumlah pohon angsana di sejumlah ruas jalan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa penduduk Jakarta.

Keluhan warga ini mendapat sambutan positif Kasie Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Isdiantoro. Menurut dia, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pohon-pohon yang ada di wilayah tanggung jawab tugas dan wewenangnya itu. “Kami akan melakukan pemangkasan pohon yang berusia di atas 10 tahun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat terlaksana,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2