Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pemprov DKI Tolak Beri Santunan Korban Pohon Tumbang
Wednesday 25 Jan 2012 22:48:44
 

Ilustrasi pohon tumbang yang menimpa kendaraan milik warga (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Korban pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (25/1), tidak mendapat santunan asuransi dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, pohon tersebut menimpa sejumlah kendaraan warga berada di lahan privat (pribadi) yang dijadikan sebagai driving range milik Ian Darmadi.

"Kami hanya berikan santunan sebesar Rp 7,5 juta untuk sopir bajaj yang tewas untuk menjamin biaya administrasi korban selama di rumah sakit. Tapi untuk mobil tidak mendapat santunan," kata Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Selatan Heru Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1).

Seperti diketahui, peristiwa ini menewaskan Warno (55) sopir bajaj dan melukai penumpangnya Zulfahmi akibat tertimpa pohon berdiamter 30 sentimeter dan tinggi 15 meter. Selain itu, pohon tumbang juga menimpa beberapa mobil mewah lainnya, yaitu Chevrolet B 1153 TVJ, Toyota Camry B 909 IS, Toyota Avanza 8659 QQ, dan Opel Blazer B 22 BQ.

Menurut dia, santunan resmi akan diberikan pemerintah, hanya untuk pohon tumbang di lahan pemerintah yang menimpa kendaraan warga. Namun, sebagai kebijakan khusus, pihaknya menjamin biaya administrasi korban Warno di RS Fatmawati hingga dipulangkan ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.

"Pohon tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemeliharaan Pemprov DKI, karena tidak berada di pinggir jalan atau trotoar. Untuk pohon yang berada di kawasan privat, warga yang merasa dirugikan bisa menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Heru.

Sementara pascaperistiwa pohon tumbang itu, Sudin Pertamanan langsung melakukan pemangkasan 15 pohon di lokasi tersebut. Hal ini dilakukan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan banyak pohon yang kondisinya sudah keropos. Petuga spun segera mengambil tindakan untuk menebang secara keseluruhan.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2