Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Pemprov DKI akan Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Sunter
2017-12-14 21:18:24
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun pembangkit listrik bertenaga sampah di Sunter, Jakarta Utara. Proyek itu akan dibangun PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI Jakarta) bekerja sama dengan perusahaan listrik milik pemerintah Finlandia, Fortum Power and Heat Oy, dengan skema build, operate, and transfer (BOT).

"Fortum telah memilih Jakarta sebagai kota pertama di Asia untuk memulai bisnis waste to energy, bisnis yang akan mengonversi sampah menjadi berkah, sampah yang selama ini merepotkan kita menjadi solusi energi dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/12).

Menurut Sandi, pembangkit listrik tenaga sampah itu akan mengolah 2.000-2.200 ton sampah per hari. Upaya penanganan dan pemanfaatan sampah di Jakarta melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) yang menggunakan teknologi waste to energy (WTE). Proyek pengolahan sampah ini termasuk kerja sama Build-Own-Operate (BOO).

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Satya Heragandhi menjelaskan, sampah-sampah itu akan diubah menjadi 35 megawatt listrik yang akan bermanfaat untuk warga Jakarta, khususnya kawasan Sunter.

"Intinya thermal technology di mana sampah dibakar pada suhu sekitar 1.200-1.600 derajat dengan kualitas sampah distudi bersama-sama. Itu bisa menghasilkan energi tambahan 35 megawatt," kata Satya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Satya, Delegasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Finlandia dengan kerjasama dengan Fortum akan dilakukan selama 25-30 tahun untuk pembangunan dan pelaksanaan proyek. Nilai investasi proyek tersebut mencapai 250 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Setelah kerja sama berakhir, pembangkit listrik tenaga sampah itu akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kami diberi target lebih ketat lagi oleh Pak Sandi bahwa dalam jangka waktu 2 tahun ini bisa beroperasi dan terbangun dengan baik," ucap Satya.(beritajakarta/ns/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2