Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PON
Pemprov Kaltim Alokasi Rp 75 Milyar Bonus Untuk Atlet PON Riau
Sunday 02 Sep 2012 15:00:52
 

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Forek Ishak (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 Milyar untuk bonus atlet PON Riau, hal tersebut dikatakan Awang Faroek Ishak Gubernur Kaltim usai menghadiri pelepasan atlet dan pelati PON Kaltim di Stadion Madiyah Sempaja Samarinda pada, Sabtu (1/9).

Gubernur Awang Faroek juga mengatakan bahwa, "meski anggaran tersebut telah dialokasikan, kami tetap akan memanggil perusahan untuk menandatangani kesepakatan untuk membantu bonus atlet, kita akan panggil lagi perusahan - perusahan tersebut pada, (7/9) mendatang", ujar Awang.

Awang juga menambahkan bahwa, "perusahan - perusahan yang telah di tunjuk sebagai bapak angkat, harus membantu menyiapkan Bonus. Itu ada dalam kesepakatan untuk emas, perak dan perunggu sekian dapatnya, ya kita akan panggil lagi perusahan tersebut", tambah Awang.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga menegaskan bahwa, apabila perusahan - perusahan tersebut tidak memenuhi panggilan atau melanggar kesepakatan, Awang mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang dimaksud tersebut. "Yang melanggar akan kita ambil tindakan tegas, itu rahasia saya", pungkas Awang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > PON
 
  Dewan Tolak Menpora Batalkan PON Remaja 2017
  Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
  Wajah Menpora Kian Tercoreng di Ajang PON
  Presiden Secara Resmi Buka PON 2012 Riau
  Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2