Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PON
Pemprov Kaltim Alokasi Rp 75 Milyar Bonus Untuk Atlet PON Riau
Sunday 02 Sep 2012 15:00:52
 

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Forek Ishak (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 Milyar untuk bonus atlet PON Riau, hal tersebut dikatakan Awang Faroek Ishak Gubernur Kaltim usai menghadiri pelepasan atlet dan pelati PON Kaltim di Stadion Madiyah Sempaja Samarinda pada, Sabtu (1/9).

Gubernur Awang Faroek juga mengatakan bahwa, "meski anggaran tersebut telah dialokasikan, kami tetap akan memanggil perusahan untuk menandatangani kesepakatan untuk membantu bonus atlet, kita akan panggil lagi perusahan - perusahan tersebut pada, (7/9) mendatang", ujar Awang.

Awang juga menambahkan bahwa, "perusahan - perusahan yang telah di tunjuk sebagai bapak angkat, harus membantu menyiapkan Bonus. Itu ada dalam kesepakatan untuk emas, perak dan perunggu sekian dapatnya, ya kita akan panggil lagi perusahan tersebut", tambah Awang.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga menegaskan bahwa, apabila perusahan - perusahan tersebut tidak memenuhi panggilan atau melanggar kesepakatan, Awang mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang dimaksud tersebut. "Yang melanggar akan kita ambil tindakan tegas, itu rahasia saya", pungkas Awang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > PON
 
  Dewan Tolak Menpora Batalkan PON Remaja 2017
  Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
  Wajah Menpora Kian Tercoreng di Ajang PON
  Presiden Secara Resmi Buka PON 2012 Riau
  Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2