SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 Milyar untuk bonus atlet PON Riau, hal tersebut dikatakan Awang Faroek Ishak Gubernur Kaltim usai menghadiri pelepasan atlet dan pelati PON Kaltim di Stadion Madiyah Sempaja Samarinda pada, Sabtu (1/9).
Gubernur Awang Faroek juga mengatakan bahwa, "meski anggaran tersebut telah dialokasikan, kami tetap akan memanggil perusahan untuk menandatangani kesepakatan untuk membantu bonus atlet, kita akan panggil lagi perusahan - perusahan tersebut pada, (7/9) mendatang", ujar Awang.
Awang juga menambahkan bahwa, "perusahan - perusahan yang telah di tunjuk sebagai bapak angkat, harus membantu menyiapkan Bonus. Itu ada dalam kesepakatan untuk emas, perak dan perunggu sekian dapatnya, ya kita akan panggil lagi perusahan tersebut", tambah Awang.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga menegaskan bahwa, apabila perusahan - perusahan tersebut tidak memenuhi panggilan atau melanggar kesepakatan, Awang mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang dimaksud tersebut. "Yang melanggar akan kita ambil tindakan tegas, itu rahasia saya", pungkas Awang.(bhc/gaj)
|