Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PON
Pemprov Kaltim Alokasi Rp 75 Milyar Bonus Untuk Atlet PON Riau
Sunday 02 Sep 2012 15:00:52
 

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Forek Ishak (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 Milyar untuk bonus atlet PON Riau, hal tersebut dikatakan Awang Faroek Ishak Gubernur Kaltim usai menghadiri pelepasan atlet dan pelati PON Kaltim di Stadion Madiyah Sempaja Samarinda pada, Sabtu (1/9).

Gubernur Awang Faroek juga mengatakan bahwa, "meski anggaran tersebut telah dialokasikan, kami tetap akan memanggil perusahan untuk menandatangani kesepakatan untuk membantu bonus atlet, kita akan panggil lagi perusahan - perusahan tersebut pada, (7/9) mendatang", ujar Awang.

Awang juga menambahkan bahwa, "perusahan - perusahan yang telah di tunjuk sebagai bapak angkat, harus membantu menyiapkan Bonus. Itu ada dalam kesepakatan untuk emas, perak dan perunggu sekian dapatnya, ya kita akan panggil lagi perusahan tersebut", tambah Awang.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga menegaskan bahwa, apabila perusahan - perusahan tersebut tidak memenuhi panggilan atau melanggar kesepakatan, Awang mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang dimaksud tersebut. "Yang melanggar akan kita ambil tindakan tegas, itu rahasia saya", pungkas Awang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > PON
 
  Dewan Tolak Menpora Batalkan PON Remaja 2017
  Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
  Wajah Menpora Kian Tercoreng di Ajang PON
  Presiden Secara Resmi Buka PON 2012 Riau
  Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2