Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Teroris Amerika
Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
Monday 21 Nov 2011 23:54:49
 

ose Pimentel disebutkan sebagai pengagum ulama Anwar al-Awlaki (Foto: Reuters Photo)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Seorang warga New York, Ameriksa Serikat (AS) ditahan, karena dicurigai merencanakan pemboman sejumlah sasaran termasuk tentara AS, mobil-mobil polisi, dan kantor pos. Pria bernama Jose Pimentel (27) ini dikenakan dakwaan terorisme.

Pimentel diduga pula merencanakan mencari sasaran pasukan AS yang baru kembali dari luar negeri. “Dia mendapat inspirasi dari al-Qaida,” kata Wali Kota New York, Michael Bloomberg dalam jumpa pers, seperti dilansir BBC, Senin (21/11).

Bloomberg mengadakan jumpa pers bersama kepala polisi New York, Raymond Kelly, dan Jaksa Cyrus Vance. Menurutnya, Pimentel diduga mendapat instruksi cara membuat bom pipa dari majalah al-Qaida, Inspirasi, yang diterbitkan ulama Anwar al-Awlaki yang ditembak mati dalam serangan pesawat pengintai Amerika di Yaman, September lalu.

Dalam jumpa pers itu, para pejabat menayangkan video mobil yang dibom dengan alat peledak duplikat yang dibuat polisi dengan bahan yang digunakan Pimentel. Warga AS yang kelahiran Dominika ini, ditangkap di apartemennya di kawasan Manhattan New York saat tengah membuat bom.

Salah satu artikel dalam majalah Inspirasi itu berjudul ‘Bagaimana membuat bom di dapur ibumu’. Pimentel juga membicarakan tentang rencana membunuh tentara AS yang kembali dari Irak dan Afghanistan."

“Pimentel juga membicarakan tentang rencana mengubah namanya menjadi Osama Hussein untuk mengenang pahlawannya Osama bin Laden dan Saddam Hussein. Tapi dia bukan bagian dari komplotan yang lebih besar," kata kepala polisi New York, Raymond Kelly.

Pimentel telah diawasi sejak Mei 2009 dan dia dikenakan tiga dakwaan terkait terorisme dan dua dakwaan lain. Sedangkan berdasarkan dakwaan pengadilan, Pimentel menyatakan bahwa dirinya hanya memerlukan satu jam lagi untuk menyelesaikan bom pipa.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Teroris Amerika
 
  Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2