Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penganiayaan
Pemukulan Diduga Terhadap Aktivis Ratna Sarumpaet Biadab!
2018-10-03 03:33:42
 

Ilustrasi. Foto Diduga aktivis Ratna Sarumpaet yang beredar di Media Sosial.(Foto: whatsapp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - beredar foto diduga aktivis perempuan Ratna Sarumpaet menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal, beberapa waktu lalu. Belum diketahui penyebab brutal yang dialami Ratna.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pelaku pemukulan diduga terhadap Ratna sangat keji. Dari foto yang beredar, wajah diduga Ratna penuh lebam dan hampir tidak bisa membuka matanya.

"Pelakunya biadab, ini sudah keterlaluan," kata Dasco, Selasa (2/10).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun meminta aparat kepolisian tidak tinggal diam dan mencari pelaku pemukulan terhadap diduga Ratna meskipun belum ada laporan. Pasalnya, foto perempuan dengan wajah penuh lebam sudah menyebar dan dibenarkan beberapa pihak.

"Ini kasus harus diungkap, ini negara hukum! Negara yang menjunjung tinggi demokrasi," tegas Dasco.

Dasco mengingatkan, kebebasan mengemukakan pendapat dijamin oleh undang-undang di negeri ini. Jangan sampai, imbuh Dasco, demokrasi Indonesia cacat akibat sikap rezim yang antikritik.

"Dan apabila nanti diketahui karena hal itu Ratna atau siapapun mengalami perlakuan yang sangat biadab ini, boleh dikatakan negara gagal melindungi warga negaranya di tanah tumpah darah nya sendiri," tandas Dasco.(ar/ra/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2