Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Penajam Paser Utara Kebanjiran, Guspardi Singgung Klaim Pemerintah Soal IKN Bebas Banjir
2021-12-23 21:00:57
 

Tampak Kondisi banjir yang melanda Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (17/12) dari tangkapan layar twitter akun CNN Indonesia.(Foto: dok BNPB)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku terkejut mengetahui lokasi calon ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terendam banjir. Menurutnya, memang banyak daerah yang mengalami kejadian banjir karena curah hujan yang tinggi di tanah air. Tetapi banjir di Penajam Paser Utara menjadi sorotan karena lokasi tersebut merupakan tempat calon IKN baru.

"Peristiwa kebanjiran ini tentu menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa di lokasi IKN yang baru bebas dari ancaman bencana termasuk banjir. Tetapi belum jadi, tahu-tahu banjirnya luar biasa," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Rabu (22/12).

Legislator dapil Sumatera Barat II itu menyarankan agar pemerintah melakukan kajian tambahan tentang AMDAL di IKN. Gunanya untuk lebih memastikan berbagai kemungkinan dan mengantisipasi berbagai dampak lingkungan serta kejadian lainnya di luar hasil studi yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

"Oleh karena itu pemerintah perlu memberikan pernyataan terkait persoalan tersebut. Supaya di masyarakat tidak menimbul persepsi kenapa di sana (Paser Penajam Utara, red) harus jadi IKN. Apalagi memindahkan ibu kota tidak semudah membalik telapak tangan," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada tiga desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur terendam banjir. Banjir kali ini berdampak pada 101 kepala keluarga dan 101 rumah serta 1 mushala terendam banjir.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2