Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan DPR RI
Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
Friday 14 Dec 2012 13:56:17
 

Suasana para pendemo saat berangsur-angsur meninggalkan halaman Gedung DPR RI, Jum'at (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Demo dari ribuan Parade Nusantara dari aparat Desa, yang berhasil menjebol dan menduduki halaman depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, perlahan-lahan siang ini sebagian besar sudah meninggalkan lokasi demo.

Aksi yang sempat membuat aparat kepolisian kewalahan, dimana pintu gerbang Gedung DPR RI berhasil dijebol pendemo, serta menerobos masuk hingga ke halaman gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (14/12).

Tak kurang, orang nomor satu di kepolisian, Kapolri, Komandan Brimob, Kapolda Metro Jaya, turun ke lokasi guna mencegah terjadi hal yang tidak diingginkan.

Dan hingga berita ini diturunkan, masih seratusan lagi dari aparat desa yang melakukan orasi di halaman gedung DPR RI, mereka masih menutut di sahkannya RUU desa, dimana perangkat desa ini meminta diangkat sebagai PNS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan DPR RI
 
  14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
  Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2