Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jabar
Pendiri PKS: Deddy Mizwar Mau Mundur Jadi Cawagub Aher
Sunday 03 Feb 2013 20:49:28
 

Sutradara, Produser dan Aktor Senior Film Indonesia H. Deddy Mizwar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi mengungkap, kasus hukum yang menerpa partainya, berimbas pada pertarungan Pilgub Jawa Barat. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar yang diusung oleh PKS dan beberapa partai lainnya, kata Yusuf Supendi yakin,akan terkena dampaknya.

"Katanya, Deddy Mizwar mau keluar jadi cawagub Jabar (karena kasus ini) tidak meneruskan," ujar Yusuf Supendi dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/2).

Yusuf juga mengaku sempat memberi nasihat kepada Deddy Mizwar. Jika tidak mau susah dunia akhirat Yusuf menyarankan kepada Deddy Mizwar untuk segera meninggalkan dunia politik. "Kalau tidak mau susah di dunia dan akhirat keluar saja dari politik," ujarnya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, Dedi Mizwar tidak menjawab panggilan.

Seperti diketahui, PKS saat ini tengah dihantam badai usai ditangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap daging sapi impor.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Banyak pihak menyebut kasus tersebut akan mempengaruhi kelancaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam menyongsong Pilgub Jawa Barat yang akan digelar Februari ini.(tbn/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2