Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jabar
Pendiri PKS: Deddy Mizwar Mau Mundur Jadi Cawagub Aher
Sunday 03 Feb 2013 20:49:28
 

Sutradara, Produser dan Aktor Senior Film Indonesia H. Deddy Mizwar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi mengungkap, kasus hukum yang menerpa partainya, berimbas pada pertarungan Pilgub Jawa Barat. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar yang diusung oleh PKS dan beberapa partai lainnya, kata Yusuf Supendi yakin,akan terkena dampaknya.

"Katanya, Deddy Mizwar mau keluar jadi cawagub Jabar (karena kasus ini) tidak meneruskan," ujar Yusuf Supendi dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/2).

Yusuf juga mengaku sempat memberi nasihat kepada Deddy Mizwar. Jika tidak mau susah dunia akhirat Yusuf menyarankan kepada Deddy Mizwar untuk segera meninggalkan dunia politik. "Kalau tidak mau susah di dunia dan akhirat keluar saja dari politik," ujarnya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, Dedi Mizwar tidak menjawab panggilan.

Seperti diketahui, PKS saat ini tengah dihantam badai usai ditangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap daging sapi impor.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Banyak pihak menyebut kasus tersebut akan mempengaruhi kelancaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam menyongsong Pilgub Jawa Barat yang akan digelar Februari ini.(tbn/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2