JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada Jumat (9/12) ini, diperingati di sejumlah daerah. Sebagian dari elemen masyarakat melakukannya dengan turun ke jalan menuntut keseriusan pemerintah memberantas korupsi yang makin merajalela ini.
Di Jakarta, peringatan dilangsungkan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga seniman mendatangi kantor institusi penegak hukum tersebut. Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut KPK bertindak tegas terhadap koruptor dan membongkar kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan parpol dan elite kekuasaan.
Sejumlah Seniman yang tergabung dalam Persatuan Kartunis Indonesia (Pakarti). Melalui perwakilannya, mereka mendatangi gedung KPK dengan membawa enam gambar karikatur. Para kartunis ini menyatakan hanya ingin bersuara lewat gambar. “Gambar tersebut diserahkan ke KPK sebagai bentuk aksi mendukung kinerja KPK,” kata Sekjen Pakarti, Joko Luwarso.
Dari gambar yang mereka bawa, satu di antaranya tampak gambar Ketua KPK terpilih Abraham Samad melawan Gurita yang menggenggam kantong uang. Gambar ini mereka tuntutan mereka, agar Abraham membuktikan janjinya memberantas korupsi yang sudah menggurita.
Sementara itu, peringatan Hari AntiKorupsi se-dunia versi Pemerintah digelar di Hall Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah. Presiden SBY menghadiri serta membuka acara tersebut. Seluruh kepala daerah dan pejabat negara turut hadir dalam acara yang mengangkat tema "Terus Berjuang Berantas Korupsi".
Sedangkan Menkumham Amir Syamsuddin dalam sambutannya menekankan bahwa acara bukan hanya momentum Seremonial atau mengingat saja, tapi harus berjihad melawan Korupsi. Tindak Pidana Korupsi bukan hanya musuh rakyat Indonesia, melainkan musuh umat Manusia sedunia. Gerakan dunia melawan Korupsi pun makin gencar dilakukan.
"Perang Besar kita saat ini adalah Jihad melawan Korupsi. Korupsi adalah Teroris sejati yang menghambat Bangsa menuju bangsa yang makin Adil, Demokratis, dan Sejahtera," kata Menkumham tersebut.
Pada bagian lain, Amir melaporkan penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum. Pada periode 2005-2011, Kepolisian tercatat menangani 1.961 perkara, dengan keuangan negara yang diselamatkan Rp 679 miliar. Sedangkan Kejaksaan pada tahun 2011 menyidik 14.06 perkara. KPK telah i menuntaskan 169 kasus serta menyelesaikan penyelidikan 417 kasus.(dbs/irw/spr/wmr)
|