Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penegakan Hukum
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
2017-10-20 09:50:21
 

Ilustrasi. Anggota Komisi VII Harry Poernomo.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbicara masalah penegakan hukum di sektor penertiban lingkungan, walaupun sudah banyak tindakan yang dilakukan, tetapi berdasarkan data-data yang ada ternyata masih banyak progres yang tidak terlaksana dengan baik.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VII Harry Poernomo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, dan Dirjen Minerba KESDM.

"Artinya penegakan hukum ini termasuk langkah pengawasannya, tidak berjalan secara efektif. Terbukti dengan masih adanya kejadian mengenai kerusakan lingkungan ini," ucap Harry Poernomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).

Harry juga mempertanyakan hal-hal apa yang sesungguhnya menjadi kendala utama dalam penegakan hukum tersebut, baik terkait dengan kegiatan tambang maupun pengawasan hutan lindung.

"Masih banyak kita temui contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan seperti kegiatan industri tambang, perambahan hutan, kerusakan lingkungan hutan dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya masalah apa yang menjadi kendala. Saya melihat penegakan hukum mulai dari pengawasan mengenai lingkungan ini, masih perlu ditingkatkan. Kinerjanya masih jauh dari harapan," tandasnya.

Harry mengatakan, sudah berjalan tiga tahun Kementerian Lingkungan menyatu dengan Kementerian Kehutanan, apa keuntungan yang diperoleh dengan penyatuan dua Kementerian ini. Apakah justru dengan penyatuan dua Kementerian ini terdapat kendala-kendala operasional, karena mungkin didalamnya justru terlibat konflik kepentingan.

"Saya sendiri berpendapat memang sebaiknya Kementerian Lingkungan berdiri sendiri, sehingga dia betul-betul menjadi pemegang otoritas pengawasan dan sekaligus penegakan hukum secara mandiri. Saya juga tidak tahu alasannya mengapa kabinet sekarang menyatukan Kementerian Lingkungan dengan Kehutanan, kenapa tidak dengan ESDM misalnya, yang mungkin derajat resikonya terhadap lingkungan jauh lebih tinggi," pungkasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penegakan Hukum
 
  Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
  Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
  Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
  Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
  Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2