Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Demokrasi
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
2023-01-09 13:21:29
 

Ilustrasi.(Foto: twitter @democrazymedia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Media sosial tidak akan pernah berhenti ciptakan hal baru, baik dari kebiasaan, tren, hingga sebutan-sebutan baru di kalangan masyarakat. Belakangan ini, istilah Buzzer Rp berkeliaran di berbagai platform untuk menebar informasi palsu politik.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhroh menilai bahwa fenomena ini menjadi wujud demokrasi yang tidak sehat dan memunculkan rasa tidak percaya dari berbagai pihak.

"Nilai-nilai yang kita bangun dengan cara seperti ini tidak memberikan pembelajaran positif dan tidak memiliki rasa tidak percaya," ucapnya dalam Special Dialogue Okezone, Senin (9/1).

Dia mengatakan bahwa sekarang ini sepertinya telah banyak pihak yang luput akan pentingnya demokrasi itu sendiri yang muncul dari rasa saling percaya.

Menurutnya, hal ini bukanlah termasuk budaya yang beradab. Padahal tujuan dari demokrasi sendiri adalah membangun peradaban yang dapat membangun rasa kepercayaan.

"Jika peradaban tersebut tidak bisa kita bangun, maka seolah-olah kita membangun demokrasi bak rumah pasir yang hilang ketika terhempas air," ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menilai bahwa fenomena buzzer rp ini bukan sebagai tanda kemunduran lagi, melainkan demokrasi yang mati suri. Banyaknya ruang publik yang membatasi kebebasan berpendapat ditambah adanya UU ITE yang membuat publik merasa takut.

"Semula yang hobinya saling membunuh karakter masing-masing dengan segala dendam kesumat yang ada akhirnya dibatasi dengan peraturan perundang-undangan. Secara tidak langsung kita telah memasung sistem demokrasi," tutupnya.(kha/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2