Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Uji Emisi
Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
2019-07-12 20:48:00
 

Area parkir kendaraan lulus uji Emisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerapan stiker lulus uji emisi di gedung parkir mulai disosialisasikan di area kantor Wali Kota Jakarta Utara. Sosialisasi akan dilakukan selama sepekan ini.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, setelah masa sosialisasi nantinya kendaraan roda empat yang tak memiliki stiker lulus uji emisi tidak diperbolehkan parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Kita sudah pasang spanduk untuk menyosialisasikan. Kemungkinan akan diterapkan pekan depan bekerja sama dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujar Ali, Rabu (10/7).

Dijelaskan Ali, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akan memvalidasi stiker lulus uji emisi di kendaraan tersebut melalui aplikasi berbasis android bernama, E-UJI EMISI. Diharapkan, aturan tersebut memacu pemilik kendaraan melakukan uji emisi di bengkel resmi dan mendaftarkannya di aplikasi tersebut.

"Nanti kami hadirkan juga mesin uji emisi. Kita akan berikan teguran terlebih dahulu, setelahnya diterapkan larangan parkir bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2