Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Satpas
Pengakuan Masyarakat Setelah Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Biaya Beda hingga Pelayanan Lambat
2021-06-04 11:53:20
 

Situasi Satpas perpanjangan SIM Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur menyisakan cerita tersendiri bagi salah seorang warga atau masyarakat Jakarta Timur.

Seperti yang dikemukakan salah seorang warga bernama Rai Ardinata. Menurutnya, ada perbedaan biaya dalam layanan perpanjangan SIM.

"Perpanjangan SIM tanpa mengantre Rp 250.000 dengan mengantre Rp 135.000," kata Rai lewat keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Masyarakat lainnya, Dejan Baihaqi menyebutkan pelayanan perpanjangan SIM yang diberikan oleh petugas terbilang kurang optimal.

"Pelayanan perpanjangan SIM khususnya di tahap foto, scan sidik jari dan pengambilan fisik kartu SIM masih lambat sekali, saya datang jam 08.30 sampai jam 11.00 belum juga di foto. Plis deh sekarang sudah jaman hitech masih ada aja pelayanan kayak gini," ucap Dejan.

Sedangkan pemohon perpanjangan SIM bernama Lilith Izanami mengeluhkan soal penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). “Pelayanan super duper lelet, lama banget udah 3 jam tapi masih menunggu buat foto, tidak ada social distancing,” sebut Lilith.

Sementara itu, sumber BeritaHUKUM di lingkungan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelayanan operasional perpanjangan SIM tersebut berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas.

"Kalau soal Satpas SIM bisa langsung tanyakan ke Kasi SIM, Kasubdit Regident atau Pak Dirlantas karena itu di bawah Subdit Regident," tutur sumber tersebut.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Satpas
 
  Kualitas Pelayanan Publik Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Lebih Baik dari Satpas Polrestro Bekasi
  Eks Napiter Ungkap Kemudahan Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Pasar Segar Depok
  Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan Karena Hal Ini
  Cerita Warga Surabaya Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Saya Sangat Respek, Prosesnya Mudah dan Cepat
  Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2