Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Pengamat Pertanyakan, Tugas Ke Luar Komisioner KPU
Thursday 23 May 2013 18:59:19
 

Koalisi Mandiri Untuk Pemilu Demokrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Alasan para komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) bertugas diluar, menjadi pertanyaan besar Koordinator Masyarakat Pemilih Indonesia (Teppi), Jerry Sumampouw pasalnya saat ini tahapan Pemilu 2014 sudah memasuki tahapan perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Ini kan sedang ada tahapan yang mustinya banyak kerjaan. Tetapi, kenapa para komisioner pada kerja keluar. Apa begini cara kerja KPU yah," ujar Jerry saat jumpa pers Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokrasi di media center KPU Pusat, Jakarta, Kamis (23/5).

Padahal, menurut Jerry, adanya keberadaan komisioner di kantor sangatlah diperlukan. Untuk memberikan penjelasan bagi masyarakat ataupun parpol yang datang untuk meminta penjelasan. "Apalagi saat ini kita sedang running menyiapkan pemilu," jelasnya.

Selain itu, Jerry juga mengungkapkan, bahwa diri juga mengalami labirin administrasi. Yakni, dioper-oper ke bagian satu dengan bagian lainnya.

"Awalnya disuruh koordinasi dengan bagian Humas, lalu Humas menyarankan ke bagian Hukum. Lalu, kita ke bagian hukum ternyata tidak ada. Tahu-tahu disuruh menghadap bagian antar Lembaga," jelasnya.

Seperti diketahui, saat didatangi untuk meminta penjelasan seputar kerjasama dengan asing. Para komisioner KPU sedang tidak ada di tempat.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2