Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bom KBRI Paris
Pengebom KBRI Paris Berhasil Ditangkap
Thursday 22 Mar 2012 23:17:52
 

Petugas keamanan Perancis tengah melakukan investigasi di lokasi kejadian ledakan bom (Foto: AFP Photo)
 
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Prancis dikabarkan telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeboman di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Perancis. Mereka ditangkap satuan polisi antiteror setempat pada Rabu (21/3) waktu sempat. Ketiganya sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Mereka diperiksa satuan antiterorisme Brigade Kriminal dan Teror Kepolisian Kota Paris," demikian seperti dikutip stasiun radio Perancis, Europe1, Kamis, (22/3). Namun, mengenai proses penangkapan terhadap mereka itu, hingga kini belum ada konfirmasi. Begitu pula dnegan hasil dari pemeriksaan sementara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak dekat bangunan KBRI Paris, Perancis pada Rabu (21/3) pukul 05.20 waktu setempat. Ledakannya cukup kuat hingga memecahkan kaca jendela gedung terdekatnya. Bahkan, sebagian bangunan rusak. Namun, tidak ada korban dalam insiden ini.

Ledakan bom dekat KBRI di Paris ini, ternyata bukanlah kali pertama kali. KBRI di Paris pernah dihantam bom pada 2004 lalu. Namun, hingga saat ini pelaku dan motifnya belum terungkap. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa akibat ledakan bom tersebut.

Sedangkan terkait ledakan bom pada Rabu (21/3) kemarin, laporan media setempat menyebutkan bahwa ada tiga laki-laki meninggalkan sebentuk paket di dekat bangunan KBRI yang terletak di bagian barat kota Paris itu. Seseorang yang melihat bungkusan ini, kemudian memindahkannya sekitar sepuluh meter dari lokasi awal, sebelum akhirnya kabur. Bom lalu meledak beberapa menit kemudian.

Perlu diketahui, beberapa waktu ini, teror melanda Perancis. Bahkan, pemerintah setempat mengumumkan siaga merah untuk pertama kalinya dalam sejarah. Itu dilakukan, karena pada Senin (19/3) lalu, terjadi pembantaian di sebuah sekolah Yahudi yang menewaskan seorang rabi (tokoh agama Yahudi) dan sejumlah siswa. Sebelumnya, juga terjadi penembakan yang menewaskan tiga tentara.(dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2