Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
PANDI
Pengelola Domain .id Ubah Sistem SPRS jadi SRS
Thursday 16 Aug 2012 11:55:32
 

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI, saat melakukan pertemuan terkait tentang id Domain internet (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), yang telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera memulai tahap akhir perubahan sitem pengelolaan nama .id dari single point registrasi sitem (SPRS) menjadi shared registrasi system (SRS).

“Kami menerima aplikasi dari 21 perusahaan yang berminat registrar. Tahapan terakhir ini akan di lakukan dengan mengalihkan pendaftaran nama domain .id ke perushaan-perusahaan registrar”, kata Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah, di Jakarta.

Menurutnya, Pemerintah memulai Kementerian Kominfo secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia secara resmi kepada PANDI, selain go.id dan mil.id. penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam berita acara penyerahaan pengelolaan domain .id No. BA-343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel ke PANDI.
Dua pulu satu perusahaan yang mendaftar kemudian diminta memaparkan rencana pemasaran. “Jadi penilainnnya bukan samata-mata kemapuan teknis atau kesiapan financial. Tapi lebih pada konsep marketing untuk meningkatkan penggunaan domain .id di Idnonesia”, ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menambahkan peningkatan penggunaan domain .id memang menjadi prioritas 2011-2014. Dalam setahun terakhit telah menjadi peningkatan domain .id lebih dari 30 ribu atau meningkat lebih dari 52 persen.

“Namun jumlahnya masih dibawah domain .my dan .sg yang digunakan di Malaysia dan Singapura. Target kami akhir tahun ini domain .sg terlampaui dan setahun lagi .id sudah menjadi terbanyak penggunaannya di Asia Tenggara,” jelasnya.

Perubahan sistem pengelolaan nama domain menjadi shared registry system diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan domain .id. PANDI hanya menerima renewal domain terdaftar, kecuali untuk domain go.id dan mil.id. “Dua domain milik pemerintah ini statusnya dikelola Kominfo bukan PANDI. Kami hanya membantu secara teknis dan administrasi saja,” ungkapnya.

Selanjutnya, domain-domain yang terdaftar di Pandi akan dimigrasikan ke registrar terpilih. Registrar diberi waktu hingga 31 September 2012 untuk mengalihkan domainnya ke dua belas registrar terpilih. Registrar berhak memilih sendiri registrar yang sesuai dan tidak dikenakan biaya apapun untuk proses migrasinya.

PANDI yakin dua belas registrar terpilih memiliki integritas tinggi dan mampu menjadi mitra yang berkualitas. “kami akan segera memasuki tahapan baru pengelolaan nama domain internet Indonesia”, kata Andi optimis.

Bersamaan proses ini, tambahnya, PANDI akan merilis domain biz.id dan my.id, domain biz.id ditunjukan untuk perusahaan skla mikro, kecil dan menegah, sedangkan my.id ditunjukan untuk penggunaan personal. Domain biz.id hanya membutuhkan persyaratan KTP dan NPWP pribadi, sedangkan my.id hanya perlu melampirkan salinan KTP.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2