Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
PANDI
Pengelola Domain .id Ubah Sistem SPRS jadi SRS
Thursday 16 Aug 2012 11:55:32
 

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI, saat melakukan pertemuan terkait tentang id Domain internet (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), yang telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera memulai tahap akhir perubahan sitem pengelolaan nama .id dari single point registrasi sitem (SPRS) menjadi shared registrasi system (SRS).

“Kami menerima aplikasi dari 21 perusahaan yang berminat registrar. Tahapan terakhir ini akan di lakukan dengan mengalihkan pendaftaran nama domain .id ke perushaan-perusahaan registrar”, kata Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah, di Jakarta.

Menurutnya, Pemerintah memulai Kementerian Kominfo secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia secara resmi kepada PANDI, selain go.id dan mil.id. penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam berita acara penyerahaan pengelolaan domain .id No. BA-343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel ke PANDI.
Dua pulu satu perusahaan yang mendaftar kemudian diminta memaparkan rencana pemasaran. “Jadi penilainnnya bukan samata-mata kemapuan teknis atau kesiapan financial. Tapi lebih pada konsep marketing untuk meningkatkan penggunaan domain .id di Idnonesia”, ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menambahkan peningkatan penggunaan domain .id memang menjadi prioritas 2011-2014. Dalam setahun terakhit telah menjadi peningkatan domain .id lebih dari 30 ribu atau meningkat lebih dari 52 persen.

“Namun jumlahnya masih dibawah domain .my dan .sg yang digunakan di Malaysia dan Singapura. Target kami akhir tahun ini domain .sg terlampaui dan setahun lagi .id sudah menjadi terbanyak penggunaannya di Asia Tenggara,” jelasnya.

Perubahan sistem pengelolaan nama domain menjadi shared registry system diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan domain .id. PANDI hanya menerima renewal domain terdaftar, kecuali untuk domain go.id dan mil.id. “Dua domain milik pemerintah ini statusnya dikelola Kominfo bukan PANDI. Kami hanya membantu secara teknis dan administrasi saja,” ungkapnya.

Selanjutnya, domain-domain yang terdaftar di Pandi akan dimigrasikan ke registrar terpilih. Registrar diberi waktu hingga 31 September 2012 untuk mengalihkan domainnya ke dua belas registrar terpilih. Registrar berhak memilih sendiri registrar yang sesuai dan tidak dikenakan biaya apapun untuk proses migrasinya.

PANDI yakin dua belas registrar terpilih memiliki integritas tinggi dan mampu menjadi mitra yang berkualitas. “kami akan segera memasuki tahapan baru pengelolaan nama domain internet Indonesia”, kata Andi optimis.

Bersamaan proses ini, tambahnya, PANDI akan merilis domain biz.id dan my.id, domain biz.id ditunjukan untuk perusahaan skla mikro, kecil dan menegah, sedangkan my.id ditunjukan untuk penggunaan personal. Domain biz.id hanya membutuhkan persyaratan KTP dan NPWP pribadi, sedangkan my.id hanya perlu melampirkan salinan KTP.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PANDI
 
  Pengelola Domain .id Ubah Sistem SPRS jadi SRS
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2