JAKARTA, BeritaHUKUM - Kementrian Lingkungan Hidup dan Forum Wartawan Pecinta Lingkungan (Forum Wapli) mengadakan diskusi nasional Gerakan Indonesia Bersih bertema Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah dan Sanitasi Menuju Hidup Sehat, di Jakarta, Senin (03/06)
Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya yang sedianya akan bertindak sebagai Keynote Speaker, berhalangan hadir. Sementara para pembicara dalam panel diskusi, Deputi Bidang Pengelolaan B3 Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang di wakili oleh Sudirman, Direktor of United Nation Information Center, Michele Zacheo, Wartawan Senior, Sinansari Ecip dan Ketua Pusat Kajian Persampahan Indonesia (PKPI), Drs.Sodiq Suhardianto.
Menurut Ketua Panitia, Iwan Samariasyah Gerakan Indonesia Bersih sudah dimulai oleh Kementerian LH bersama dengan kementrian dan stake holder lainnya. Gerakan Indonesia Bersih, lanjut Iwan, pelaksanaanya berlandaskan kepada UU No.18/Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Sementara itu Sudirman dari Kementrian LH menambahkan, Gerakan Indonesia Bersih (GIB) didukung oleh berbagai instansi pemerintah. Sebagai implementasi pelaksanaan UU No.18/Tahun 2008 dan Peranturan Pemerintah No.81/Tahun 2012. Sudirman juga menjelaskan perlu adanya paradiga pengelolaan sampah yang benar, sehingga pemanfaatan dan pengelola sampah memiliki nilai jual yang luar biasa. Untuk itu, lanjutnya perlu adanya koordinasi secara berkelanjutan antara Kementrian LH, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat dan media.
Michele Zacheo selaku Director of United Nation Information Canter (UNIC), menekankan pentingnya peran media dalam mensosialisasikan kepedulian terhadap lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah. Mcihele juga memamparkan bagaimana disebagian negara-negara luar peran media dalam ikut berperan besar dalam mempublikasikan berbagai kegiatan warga masyarakat yang sedang mengadakan kegiatan dalam menangani sampah di sekitar lingkungannya.
“Media dapat mengajarkan, memberikan informai dan membantu mengubah perilaku masyarakat,”jelas Michele.
Disi lain wartawan senior Sinansari Ecip, lebih menyoroti fungsi media dalam hal eduaksi, kecuali memberikan informasi, peran media yang justru penting adalah sisi edukasinya. “Edukasi yang menghibur,” jelas sosok yang aktif menulis resonansi di Harian Republikan, beberapa tahun lalu.
Ketua Pusat Kajian Persampahan Indonesia, Drs. Sodiq Suhardianto, menilai keberadaan UU persampahan di Indonesia menurutnya justru terlambat, dibanding berbagai negara – negara lain yang terlebih dahulu menerapkan pentingnya aturan tentang persampahan. Sodiq juga menegaskan bahwa masyarakat jangan terlalu banyak berharap kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sampah, karena menurutnya dana anggaran daerah yang dialokasikan untuk pegelolaan sampah dan kebersihan lingkungan hidup sangat kecil, Shodiq menyebut kisaran 1 – 2% dari APBD yang ada.
Sodiq yang saat ini lebih banyak berkecimpung langsung dalam penaganan sampah menekankan harus ada masterplan yang jelas dalam penanganan sampah, mulai dari teknologi, sumber daya manusia dan lain-lainya. Sodiq sangat menyayangkan program pemerintah yang selama ini begitu baik namun kurang jelas dalam implementasi pelaksanaanya. Penanganan sampah dan kebersihan lingkungan tidak lepas dari perilaku dan moralitas masyarakat dalam kesehariannya. Perlunya edukasi yang terus menerus secara berkesinambungan. (bhc/rat)
|