Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Peradi
Peradi Medan: Otto, Pimpinan yang Mengecewakan
Sunday 19 May 2013 19:38:52
 

Para pengurus Peradi Medan saat acara Konsolidasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPN Peradi, Otto Hasibuan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pelantikan para pengurus Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Medan yang seharusnya dijadwalkan pada Jum'at (17/5) kemarin, harus gagal akibat ketidak hadiran Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr Otto Hasibuan SH MM.

Rasa kekecewaan ini disampaikan Ketua Peradi Medan, Charles Silalahi didampingi Sekretaris Peradi Medan, Hasrul Benny Harahap SH serta semua pengurus yang hadir dalam acara konsolidasi dengan para anggota Peradi di Hotel Danau Toba Medan, Jumat (17/5) kemarin malam.

Dalam pernyataannya, Charles Silalahi sangat kecewa atas sikap dari ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan yang terkesan mengabaikan kepengurusan di daerah, lantaran tidak hadir di Medan untuk melantik kepengurusan Peradi Medan periode 2013-2017.

Ini terbukti dari usaha pihaknya yang telah memberitahukan perihal jadwal pelantikan tersebut melalui surat, namun balasan diterima hanya berupa SMS melalui Handphone, itupun jawaban ketidak hadiran dengan alasan belum mengetahui adanya jadwal pelantikan.

"Ini kan organisasi profesional kenapa pembatalan pelantikan itu dijawab dengan sms," ujarnya sembari mengatakan, pembatalan sepihak dari Ketua DPN Peradi ini tentunya sangat mengecewakan apalagi undangan pelantikan sudah sempat tersebar.

Namun, Charles menyatakan pelantikan hanyalah sebuah seremonial, jadi tidak menjadi sebuah permasalahan yang begitu besar, karena kepengurusan mereka adalah sah sesuai dengan SK.

Sementara itu Sekretaris Peradi Medan, Hasrul Benny Harahap menyatakan akan segera membentuk tim kecil mengajukan protes atas sikap dari kepengurusan DPN Peradi.

"Tentunya, dalam Munas Peradi mendatang Peradi Medan yang mempunyai 25 hak suara ini akan menentukan sikap siapa pimpinan Peradi yang pantas dan peduli dengan kepengurusan daerah," tegas Benny.

Selain itu juga Peradi Medan segera menjalankan program bantuan hukum kepada masyarakat, dimana nantinya ini segera berjalan karena gedung Pusbakum yang telah dikerjakan telah rampung, termasuk pembangunan gedung kantor Peradi Medan.

Anggota Dewan Penasehat Peradi Medan, Januari Siregar yang turut hadir menyatakan kejadian ini bukan menjadi hambatan bagi anggota Peradi untuk mengabdikan dirinya.

"Pelantikan itu hanya seremonial saja, terpenting ke depannya program kerja yang sudah ada harus segera dijalankan, jangan gara-gara ulah segelintir oknum ini melemahkan cita-cita mulia yang sudah ada," tuturnya.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Peradi
 
  Peradi Milenial Dorong Regenerasi Kepemimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia
  PERADI Bantah Perpecahan Akibat Aturan Pemilihan Ketua dalam UU Advokat
  Perbaiki Permohonan, Advokat Tegaskan Ketentuan Pemilihan Ketua Umum PERADI Multitafsir
  Advokat Gugat Mekanisme Pemilihan Ketua PERADI
  Fredrich Yunadi Siap Jadi Ketua Umum PERADI 2015-2020
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2