TANGERANG, Berita HUKUM - Polres Tangerang melakukan penyelidikikan perampokan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karawaci Jalan Taman Cisadane, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Uang yang dirampok dari RPH berjumlah Rp 800 juta.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan CCTV. Dari keterangan pemilik, uang yang dihilang berjumlah Rp 800 juta," ujar Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan di lokasi, Kamis (9/8).
Perampok yang berjumlah dua orang di RPH milik PT Karta Anugerah Rumpin itu diketahui membawa senjata api dan senjata tajam. Beruntung, staf karyawan yang disekap perampok juga tak mengalami luka-luka.
"Pelaku perampokan dua orang, membawa senpi dan sajam. Korban tidak mengalami luka," kata Harry.
Ramainya aktivitas pemotongan hewan saat kejadian tidak diketahui petugas keamanan RPH.
"Lokasi RPH ini sangat tertutup, yang keluar masuk area disini hanya karyawan dan suplayer. Sehingga petugas keamanan kurang memperhatikan," ungkapnya.
Kedua pelaku juga mengikat karyawan dengan selendang. Mereka lalu menyekap karyawan di ruangan kasir.
Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang masuk ke dalam area RPH setelah melompat pagar dan menjebol plafon ruang staf. Uang di dalam brangkas raib dibawa perampok.(bh/as) |