Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Perampokan SPBU di Samarinda, Tebas Tangan Kasir
2018-03-13 09:41:01
 

Perampokan di SPBU Samarinda.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Purnama Sari (40), sebagai kasir SPBU No 64-75101 yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (12/3) siang disatroni kawanan rampok, membuat uang tunai senilai Rp 300 juta lenyap dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah 6 orang.

Kawanan rampok selain menggasak uang tunai Rp 300 jutai, pelaku juga menebas lengan kasir Purnama Sari (40) hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Peristiwa perampokan sadis di POM Bensin tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, ketika suasana SPBU tidak begitu ramai. Belakangan, ada seseorang berjalan kaki yang di duga salah seorang pelaku yang sengaja menaruh kotak rokok di dekat stasiun pengisian untuk mengalihkan perhatian petugas SPBU.

Usai menaruh kotak rokok, orang tak dikenal itu pun meninggalkan SPBU mengarah dua motor yang standby di luar SPBU, kotak rokok itu langsung dibersihkan petugas SPBU, terang Zulkifli salah seorang petugas SPBU di lokasi kejadian.

"Isinya kotak rokok itu ternyata paku," ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa, tidak lama kemudian kasir SPBU Purnama Sari keluar dari kantor SPBU menuju mobil operasional kantor yang berada di dekat stasiun pengisian. Dua motor berjumlah empat orang lantas masuk mencoba merampas tas yang dibawa Purnama.

"Sempat tarik-tarikan tas, isinya uang yang mau disetor ke bank, seorang di antaranya bawa parang dan langsung menebas ibu kasir yang mengenai lengan kanannya," ujar Zulkipli.

Karyawan SPBU yang melihat persis kejadian sempat mengejar pelaku yang berhasil membawa kabur tas kasir yang berisi uang Rp 300 juta, tetapi berhenti mengejar karena pelaku mengayunkan mandau (parang panjang). Pelaku kabur ke arah Lempake," ujar Zulkifli.

Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna di tempat kejadian kepada wartawan bahwa, pelaku serjumlah orang menggunakan 2 motor berhasil membawahi kabur uang Rp 300 juta yang rencananya mau di setor ke bank.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, berdasarkan hasil CCTV pada SPBU tersebut identitas pelaku sudah di ke tahui petugas Kepolisian, yang saat ini pelaku dalam pengejaran polisi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2