Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Perampokan di Pulomas, 6 Orang Korban Tewas
2016-12-27 16:41:39
 

Tampak suasana di TKP saat setelah kejadian.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi dugaan perampokan disertai pembunuhan hingga menimbulkan 6 orang korban tewas terjadi di Jalan Pulomas Utara No.7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan mengatakan pada, Selasa (27/12), sekitar pukul 09.25 WIB, Sheila Putri dan Evan Sandrego Pratama Putra saksi mendatangi Pos Polisi Kayuputih. Dia melaporkan telah terjadi perampokan. "Piket Reskrim dan fungsi segera merapat ke lokasi," katanya.

Korban berjumlah 11 orang. Mereka dimasukkan ke satu kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter persegi. "Yang meninggal enam orang. Lima orang dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan peristiwa penyekapan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

Menurut Argo, korban meninggal atas nama Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel (teman anak korban), Yanto (sopir), dan Tasrok (sopir).

"Sementara, korban yang masih hidup atas nama Emi (41), Zanette (13), Santi (22), Fitriani (23), Windi (23) selaku pembantu," ungkapnya.

Semua korban dimasukkan dalam satu kamar mandi ukuran 1,5 meter x 1,5 meter dan posisi terkunci dari luar. Para korban meninggal diduga akibat kehabisan oksigen.

Korban yang masih hidup sudah dibawa ke rumah sakit Kramat Jati untuk perawatan. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Petugas juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).(bh/as)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2