Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Peran Parpol Penting Jaga Stabilitas Politik
Wednesday 21 Aug 2013 08:48:21
 

Acara Diskusi Politik, dukungan bantuan partai Politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia No 26/2013.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat diharapkan harus terus menerus menjaga situasi tetap kondusif, apalagi jelang menghadapi pemilu legislatif mendatang," kata Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS mewakili Gubernur Gorontalo di acara diskusi politik, dukungan bantuan partai Politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013, Selasa (20/8).

Dikatakannya, hal ini penting sejalan visi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat pembangunan diberbagai sektor, yang lebih berkeadilan dan dapat dukungan dari semua pihak, sehingga peran parpol sangat diperlukan khususnya dalam menjaring aspirasi masyarakat.

"Bagaimana kita ciptakan stabilitas politik di Provinsi Gorontalo, terutama terkait 4 program unggulan pemerintah provinsi yang telah disepakati dengan pemerintah Kabupaten Kota. Untuk itu kita perlu terus bersinergi dengan Parpol-parpol demi mendukung program pembangunan di Provinsi Gorontalo. Menurut penilaian Tim Reguler angkatan 40 Lemhanas, Provinsi Gorontalo termasuk daerah yang memiliki sistem politik yang baik," jelas Winarni.

Terkait implementasi Permendagri No 26 Tahun 2013 tentang perubahan atas Permedagri No 24 Tahun 2009, tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertangungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai Politik, Winarni berharap pihak terkait punya persepsi yang sama agar tidak menimbulkan kerugian negara, ini karena ada perubahan yang mendasar terkait kelengkapan administrasi.

Perubahan itu diantaranya, foto copy akta notaris pendirian yang memuat AD/ART Parpol, fotocopy susunan kepengurusan Parpol, NPWP, nomor rekening kas umum parpol yang telah terdaftar dan disyahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilegalisir oleh pejabat Kementrian Hukum dan HAM.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2