Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapas
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
2022-08-11 18:26:43
 

Kegiatan bakti sosial memperingati HDKD ke-77 yang dilaksanakan Jajaran Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau disebut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba melaksanakan kegiatan bakti sosial membersihkan rumah ibadah Masjid As-Salam BPOM RI, yang berada di wilayah sekitar Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Peringatan HDKD ke-77 tahun 2022 mengangkat tema, "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Semakin PASTI dan BerAKLHAK."

"Lapas Salemba turut berpartisipasi kegiatan baksos dengan membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI, pada hari Kamis (11/8), dengan mengingat lokasinya yang dekat dengan kantor dan juga sebagai bentuk kepedulian Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar kantor," kata Yosafat, saat memimpin kegiatan tersebut, sesuai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Menurut Yosafat, kegiatan membersihkan rumah ibadah sebagai bentuk kepedulian jajaran Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar.

"Agar menciptakan rumah ibadah yang bersih, nyaman sekaligus sebagai upaya untuk memelihara dan memperkuat tali silaturahmi Lapas Salemba dengan warga sekitar," ujarnya.

Lanjut Yosafat berpesan kepada jajarannya agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Ini kegiatan yang baik, mulia dan bermanfaat," ucapnya.

"Kepada seluruh staf agar melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," tambah Yosafat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2