Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Peringati Harkitnas, Paguyuban Wartawan Kota Kembang Gelar Silaturahmi
Thursday 24 May 2012 22:33:26
 

Paguyuban Wartawan Kota Kembang, menggelar Silahturahmi dan Diskusi dengan tema Membangun Depok Bersama Media, di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (23/5). (Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
 
DEPOK (BeritaHUKUM.com) – Memperingati 104 tahun, Hari Kebangkitan Nasional, Sejumlah Wartawan yang menamakan diri sebagai Paguyuban Wartawan Kota Kembang, menggelar Silahturahmi dan Diskusi dengan tema Membangun Depok Bersama Media, di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (23/5). Acara tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa kebersamaan dan meningkatkan profesionalitas.

Heri Asongan, selaku Ketua Panitia mengatakan, selain dalam rangka memperingati 104 tahun Hari Kebangkitan Nasional, juga untuk membangun kebersamaan Wartawan di Kota Depok serta mensejajarkan Pers sebagai pilar ke-empat antara Eksekutif, Yudikatif serta Legislatif dalam rangka peran serta Pers dalam membangun Kota Depok.

“Kedepan, sebagai implementasi kebersamaan rekan-rekan Pers se-Kota Depok, kami juga akan mengadakan seminar dengan nara sumber dari Pakar Politik UI dan Kementerian Dalam Negeri” paparnya.

Kegiatan ini menurut Riki, selaku Sekretaris Panitia Pelaksana diharapkan dapat dijadikan embrio untuk semakin mempererat persatuan antara insan Pers, sehingga tidak ada lagi kesan terkotak-kotakan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD PAN Kota Depok, Hasbullah Rahmad, merasa gembira lantaran beberapa teman anggota DPRD Depok dari Fraksi PAN dan PKS seperti, Hj.Enthy Sukarti, Hj.Lilis Latifah, Muttaqin dan Nurul Komariah turut duduk lesehan bersama para wartawan.

Hasbullah mengatakan, pilar keempat ini jadi penting sebagai mitra pemerintah, untuk itu semua pihak harus konsolidasi , utamanya dalam penyelenggaraan Kota Depok.Pemerintah mestinya memfasilitasi dan memberi akses informasi secara mudah kepada wartawan.

Para birokratpun harus berbagi informasi secara penuh dan transparan, Infokom harus onlinekan semua program termasuk APBD, karena masyarakat punya hak dan kewajiban terhadap informasi itu, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Muttaqin, menuturkan fungsi wartawan kini semakin kuat, berbeda dengan masa sebelumnya, dimana untuk memberikan sebuah berita, nara sumber harus mencari media, sekarang dengan berdiam diri saja berita sudah bisa diberikan.Sementara itu, para kuli tinta menurutnya jangan hanya menjadi mitra kritis Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif saja, tapi menjadi mitra konstruktif juga.

“Peran wartawan sangat penting dalam pembangunan, diantaranya untuk meluruskan persepsi salah dari masyarakat. Pemerintah tidak bisa sosialisasi dengan baik”, ungkapnya. Dari kegiatan silaturahmi ini, Dia berkeinginan agar para wartawan bisa lebih berdaya dan ikut andil dalam mensukseskan pembangunan. (bhc/rat/rik)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2