Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Lewat Keputusan Politik dan Revisi UUD
2022-01-17 10:59:52
 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perpanjangan masa Presiden harus melalui kesepakatan politik dan revisi Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, menurutnya, setiap gagasan dan ide politik apapun perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai perpanjangan masa presiden tersebut.

"Semua gagasan dan ide harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta keputusan politik," Jelas Doli usai mengikuti rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Ia menyampaikan, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden perlu diawali dengan konsensus (kesepakatan) politik.

Lalu, setelah itu dilakukan upaya perubahan atau revisi undang-undang yang menjadi payung hukum keberadaannya. "Mengubah peraturan perundangan-undangannya kan banyak elemennya, macam macam. Ada DPR, DPD, masyarakat, dan sebagainya," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia menyampaikan bahwa kalangan dunia usaha berharap agar ada perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal ini tidak terlepas untuk mendorong perekonomian lebih baik ke depannya.

"Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ruang dipertimbangkan ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses dimundurkan jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis temuan survei salah satu lembaga riset nasional, Minggu (9/1/2022) lalu.(rdn,dew/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2