Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemilukada
Pers Harus Awasi Money Politics Dalam Pemilukada
Monday 06 Feb 2012 15:08:47
 

Presiden Suslo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan komitmennya bahwa kemerdekaan pers merupakan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan lagi. Pers juga diharapkan melihat hal-hal yang mengkhawatirkan dalam pembangunan demokrasi melalui sistem penyelenggaraan pemerintahan, misalnya banyaknya praktik money politics dalam pemilukada.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers Bagir Manan kepada wartawan, usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Senin (6/2). Kunjungan Bagir bersama jajaran Dewan Pers, Pengurus PWI serta Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2012, untuk meminta kesediaan SBY untuk menghadiri HPN di Jambi pada Kamis (9/2) nanti.

Kepala Negara, lanjut dia, juga meminta kalangan pers terus berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi. Pers juga diharapkan mulai mendiskusikan soal pemilu 2014 mendatang, dengan memberikan ruang kepada mereka yang potensial untuk memimpin Indonesia di masa mendatang.

"Kemerdekaan pers itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Tapi Beliau sangat cemas bahwa demokrasi kita tidak dapat berkembang dengan baik. Bantuan pers diperlukan, agar hal-hal yang mengkhawatirkan pembangunan demokrasi tidak sehat dapat dicegah. Dengan begitu akan dihasilkan kepala daerah yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik," kata Bagir mengutip pernyataan SBY.

Selain meminta pers mengawasi pelaksanaan pembangunan demokrasi nasional, Presiden juga menyampaikan, agar pers terus memegang peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga hak masyarakat untuk mengetahui dapat dipenuhi oleh pers.

"Pers diminta terus berperan menjadi media bagi rakyat untuk melaksanakan hak untuk tahu. Pers berperan bagaimana agar masyarakat tahu masalah-masalah yang bersifat nasional maupun internasional," ungkap mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Dalam HPN 2012 nanti, ungkap Bagir, akan diserahkan penghargaan ‘Spirit Jurnalisme’ yang akan diberikan kepada Atmakusumah Astraatmadja. Pengharagaan ini diberikan kepada tokoh pers yang konsisten dan terus berkarya jurnalistik pada segala kondisi atau hingga berusia lanjut. "Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Mendikbud Muhammad Nuh yang konsistensi dan mendukung peningkatan profesionalisme wartawan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, selain menghadiri puncak peringatan HPN, Presiden di Jambi juga akan melakukan panen ikan patin dan panen sayuran. Presiden diagendakan juga akan melakukan dialog dengan masyarakat petani Jambi. “Di Jambi nanti, Presiden juga akan mengunjungi dan berdialog dengan petani,” kata dia.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2