BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Perayaan Cap Go Me 2563 di wihara Hok Lay Kiong Kota bekasi Jawa Barat, berlangsung cukup meriah. Berbagai jenis kesenian budaya digelar untuk meramaikan perayaan hari ke-15, setelah perayaan Tahun Baru Cina, Imlek.
"Ada barongsai, rumah tandu berisi patung dewa, tanjidor dan lain sebagainya," kata Ketua Panitia Penyelengga Cap go Me Kota Bekasi, Roni Hermawan, Senin (6/2)
Menurut dia, perayaan cap go me merupakan penutupan Tahun Baru Imlek atau yang ke-15 harinya dan dari kesenian yang ditampilkan terdapat satu yang unik yakni, rumah tandu berisi patung dewa akan digoyang-goyangkan sambil berjalan dengan ditandu lima orang.
"Maksud digoyang-goyangkan agar Kota Bekasi terhindar dari berbagai pengaruh negatif serta memohon agar bangsa Indonesia terhindar dari berbagai bencana," jelas Roni.
Dalam perayaan tersebut, Roni juga memberikan sambutan di depan ribuan warga etnis Tionghoa Kota Bekasi, agar mampu membaur dengan warga lainnya karena tidak ada lagi istilah diskriminasi terhadap seluruh anak bangsa Indonesia.
Perayaan cap go me juga mendapat pengawalan dari puluhan aparat Polresta Bekasi Kota, karena kesenian yang ditampilkan secara beriringan. Mereka bukan saja berkumpul di wihara, melainkan diarak untuk mengelilingi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bekasi.(eko)
|