Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pertunjukan
Pertunjukan Kesenian Ramaikan Perayaan Cap Go Me
Monday 06 Feb 2012 21:24:34
 

Berbagai jenis kesenian budaya digelar untuk meramaikan perayaan hari ke-15 atau Cap Go Me, setelah perayaan Tahun Baru Imlek (Foto: BeritaHUKUM.com/EKO)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Perayaan Cap Go Me 2563 di wihara Hok Lay Kiong Kota bekasi Jawa Barat, berlangsung cukup meriah. Berbagai jenis kesenian budaya digelar untuk meramaikan perayaan hari ke-15, setelah perayaan Tahun Baru Cina, Imlek.

"Ada barongsai, rumah tandu berisi patung dewa, tanjidor dan lain sebagainya," kata Ketua Panitia Penyelengga Cap go Me Kota Bekasi, Roni Hermawan, Senin (6/2)

Menurut dia, perayaan cap go me merupakan penutupan Tahun Baru Imlek atau yang ke-15 harinya dan dari kesenian yang ditampilkan terdapat satu yang unik yakni, rumah tandu berisi patung dewa akan digoyang-goyangkan sambil berjalan dengan ditandu lima orang.

"Maksud digoyang-goyangkan agar Kota Bekasi terhindar dari berbagai pengaruh negatif serta memohon agar bangsa Indonesia terhindar dari berbagai bencana," jelas Roni.

Dalam perayaan tersebut, Roni juga memberikan sambutan di depan ribuan warga etnis Tionghoa Kota Bekasi, agar mampu membaur dengan warga lainnya karena tidak ada lagi istilah diskriminasi terhadap seluruh anak bangsa Indonesia.

Perayaan cap go me juga mendapat pengawalan dari puluhan aparat Polresta Bekasi Kota, karena kesenian yang ditampilkan secara beriringan. Mereka bukan saja berkumpul di wihara, melainkan diarak untuk mengelilingi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bekasi.(eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2