Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Perubahan Peta dan Lesunya Efek Jokowi
Thursday 10 Apr 2014 08:38:04
 

Ilustrasi. Sekitar 185 juta orang menggunakan hak pilihnya pada 9 April, tampak suasana penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di TPS 24 Pamulang Timur, Rabu (9/4).(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setidaknya ada dua hal yang bisa disimak dalam hasil hitung cepat pemilu legislatif, yaitu perubahan peta politik dan kurang maksimalnya efek Jokowi.

Hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei seperti CSIS-Cyrus, Indikator Politik, dan Lingkaran Survei Indonesia menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif dengan persentase sekitar 19%.

Sementara itu, di tempat kedua dan ketiga ditempati Golkar dan Gerindra.

Menurut Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro, hasil hitung cepat Klik pemilu legislatif ini menunjukkan pergeseran partai-partai besar.

Pada 2009, tiga partai besar diduduki oleh Partai Demokrat, Golkar dan PDI Perjuangan, tetapi kini dukungan kepada PDI Perjuangan dan Gerindra meningkat cukup signifikan sehingga menggeser Partai Demokrat yang elektabilitasnya menurun.

"Tiga partai besar ini tentunya akan memikirkan untuk membangun koalisi yang perhitungannya berubah dengan pemilu sebelumnya," jelas Siti Zuhro kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
"Jadi belajar dari yang sebelumnya, yang harus dibangun (sekarang) bukan koalisi besar, tetapi koalisi yang sedang tapi menjamin soliditas partai," sambungnya.

Efek Jokowi tak maksimal

Naiknya PDI Perjuangan ke posisi puncak sudah diprediksi sebelumnya. Namun perolehan suara sekitar 19% - berdasarkan hitung cepat - ternyata cukup mengejutkan karena banyak survei yang memprediksi perolehan suara bisa mencapai 30%, Klik didorong oleh pencapresan Jokowi.

Menurut Kennedy Muslim dari Indikator Politik, efek Jokowi kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh PDI Perjuangan.

"Survei yang kami lakukan tiga minggu sebelum pencoblosan menunjukkan ada 30% pemilih yang tidak tahu jika Jokowi sudah dicapreskan," katanya.

Lemahnya efek Jokowi diakui oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. "Waktu yang mepet, sehingga kita tidak bisa buat reklame dan iklan (Jokowi) yang banyak, karena dominannya kan Ibu Puan dengan Ibu Mega."

"Selain itu, televisi dan media yang punya kepentingan politik tidak pernah memberitakan PDI Perjuangan, walaupun ada isinya negatif. Jadi memang banyak faktor yang membuat efek tidak maksimal. Selain dari internal, dari media juga.".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2