Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Petinggi Organisasi Wartawan Kutuk Tindakan Brutal Preman Terhadap Awak BeritaHUKUM.com
Monday 11 Nov 2013 16:23:37
 

Stop Kekerasan terhadap Wartawan (Foto : ilustrasi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa wartawan harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk aparat Kepolisian.

Sebab dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU No.40/Tahun 1999, tentang pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Terkait dengan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap wartawan media online BeritaHUKUM.com, H. Putra Darus, pada Minggu (10/11), sekitar pukul 21.03 WIB merupakan tindakan biadab dan tidak dapat ditolerir, apapun motifnya.

Hal tersebut dikatakan Muhammad Jokay, dari Forum Diskusi Wartawan (Fordiswan). Lebih lanjut Muhammad Jokay selaku Dewan Pembina Fordiswan, mendesak pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cilandak untuk segera menangkap para pelaku dan menghukum seberat-beratnya, demikian pernyataan Fordiswan yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com.

Senada dengan Muhammad Jokay, Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan melalui pesan pendeknya via media social, juga menegaskan, agar Polisi khususnya Polsek Cilandak agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan baik terhadap pelaku maupun orang yang menyuruhnya, apabila terkait dengan pemberitaan pers, demikian ujar Ketua PWI Jaya.

Disisi lain, Ketua Serikat Pekerja Kewartawanan (Serikat Pewarta), Masfendi saat dikonfirmasi terkait terjadinya kekerasan terhadap wartawan, menyatakan sangat menyayangkan tindakan brutal tersebut. Lebih lanjut Masfendi yang saat ini juga aktif dalam gerakan buruh, mendesak agar aparat Kepolisian mampu mengungkap secara gamblang apa motif penyerangan tersebut, dan menyeret para pelakunya, untuk dihukum seberat-beratnya.

“Apalagi kejadian ini secara terang-terangan dilakukan di depan kantor media, ini merupakan bentuk terror, apalagi media online BeritaHUKUM.com Beritahukum.com Pagerank selama ini dikenal cukup kritis dalam pemberitanya. Ini harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak, terutama aparat kepolisian,” tegas Ketua Serikat Pewarta.(bhc/rat)





 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2