BANDUNG, BeritaHUKUM - Petugas jaga blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung berhasil gagalkan upaya penyelundupan paket narkoba, Senin (20/4) pagi. Paket yang dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih tersebut berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
"Salah satu petugas kami di Lapas Banceuy berinisial A berhasil menggagalkan penyelupuan paket narkoba yang ternyata isinya cukup banyak. Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, namun kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan," ungkap pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, di Jakarta, Selasa (21/4).
Kejadian bermula saat A tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB. Saat menyisir area blok hunian, A menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air disamping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.
Saat diperiksa bersama dengan kepala regu pengamanan dan wakil kepala regu pengamanan, ternyata ditemukan barang-barang terlarang dan tidak terdapat keterangan tujuan paket tersebut. Diduga peket tersebut dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.
"Saat itu juga tim kami langsung mengamankan barang bukti. Setelah Kepala Kesatuan Pengamanan melapor, kami segera menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji.
Atas kejadian itu, Tri mengungkapkan bahwa Lapas Banceuy akan terus meningkatkan keamanan di area lapas.
"Kami perketat lagi pengawasan baik di pintu utama hingga seluruh area dalam tembok keliling. Tinggi pagar dan jarring-jaring juga akan kami tambah," tambah Tri.(hum/bh/amp) |